Tampang

ASDP Hapus Kebijakan Tiket Feri Kadaluwarsa saat Arus Balik

13 Apr 2024 10:48 wib. 682
0 0
ASDP Hapus Kebijakan Tiket Feri Kadaluwarsa saat Arus Balik
Sumber foto: google

PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferries telah mengumumkan kebijakan baru terkait tiket feri, yang akan memberikan kemudahan bagi para pelanggan dalam perjalanan saat arus balik. Keputusan ini merupakan langkah yang diapresiasi dan dinantikan oleh masyarakat, terutama para pengguna jasa transportasi laut.

Kebijakan baru ini menghapuskan kebijakan tiket feri yang bersifat kadaluwarsa. Sebelumnya, tiket feri memiliki batas waktu penggunaan, dan jika tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, tiket tersebut akan menjadi tidak berlaku. Hal ini seringkali menjadi kendala bagi para pelanggan, terutama saat arus balik saat liburan panjang atau perayaan hari besar.

Dengan dihapusnya kebijakan tiket feri kadaluwarsa, para pelanggan dapat memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam melakukan perjalanan menggunakan feri ASDP. Mereka tidak perlu khawatir tentang tiket yang hangus jika merencanakan perjalanan lebih awal atau menunda perjalanan mereka. Hal ini tentu akan memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi para pelanggan, serta meningkatkan kepercayaan mereka terhadap layanan yang disediakan oleh ASDP.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen ASDP untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan menghapuskan kebijakan tiket feri kadaluwarsa, ASDP menunjukkan kepedulian mereka terhadap kebutuhan dan kenyamanan para pelanggan. Keputusan ini juga menjadi indikasi dari keseriusan perusahaan dalam menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal transportasi laut.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?