Tampang

Hak Angket DPR Adalah Solusi Legitimasi Hasil Pemilu Demi Masa Depan Demokrasi Indonesia

17 Mar 2024 04:10 wib. 906
0 0
pemilu 2024

Hak Angket DPR Adalah Solusi Legitimasi Hasil Pemilu Demi Masa Depan Demokrasi Indonesia

Oleh: Tonton Taufik Rachman

Pemilihan umum (pemilu) merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi di Indonesia. Pemilu yang bersih dan jujur adalah hal yang sangat penting untuk memastikan keabsahan pemerintah yang akan datang dalam memimpin bangsa ini. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa persoalan pemilu yang curang masih menjadi perdebatan panas di masyarakat. Jika pemilu berlangsung curang, apakah solusinya? Satu solusi yang dapat diambil adalah dengan menggunakan hak angket DPR untuk melegitimasi hasil pemilu, karena hak angket merupakan instrumen yang kuat untuk memeriksa pemerintah dan lembaga negara demi kepentingan rakyat.

Hak angket DPR adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki suatu masalah tertentu yang dinilai penting dan mendesak. Hak angket tersebut diatur dalam Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945, yang memberikan hak kepada DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah dan lembaga negara lainnya. Dengan hak angket, DPR dapat melakukan penyelidikan menyeluruh, memeriksa dokumen-dokumen, dan bahkan memanggil pejabat atau saksi untuk memberikan keterangan terkait masalah yang ingin diselidiki. Dalam konteks legitimasi hasil pemilu, hak angket DPR dapat dijadikan sebagai alat untuk mengusut dugaan pemilu curang dan memastikan keabsahan hasil pemilu.

<123>

Kontak Person

Tonton Taufik Rachman

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?