Tampang

Pentingnya Penggunaan Hak Angket dalam Menyelidiki Kecurangan Pemilu

24 Mar 2024 06:38 wib. 116
0 0
makzulkan jokowi

Oleh: Tonton Taufik Rachman

Penggunaan Hak Angket dalam penyelidikan kecurangan pemilu, khususnya Pilpres, memiliki tujuan yang mengakar pada semangat moral untuk menjamin terpilihnya pemimpin yang kapabel dan jujur bagi bangsa. KPU dengan keterlibatan komisionernya telah dicurigai sebagai inisiator kecurangan dalam pemilihan umum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kemampuan demokrasi dalam menyelenggarakan proses pemilihan umum yang adil dan transparan. Pemilu yang tidak jujur akan menghasilkan pemimpin yang tidak bermartabat, serta dapat menimbulkan konflik dan kegaduhan dalam masyarakat. Oleh karena itu, tindakan penyelidikan dan penggunaan Hak Angket perlu dilakukan untuk mengungkap kebenaran atas dugaan kecurangan tersebut.

Adanya dugaan keterlibatan komisioner KPU, yang dipimpin oleh Hasyim Asyari, menjadi aktor utama dalam kecurangan Pilpres, perlu diselidiki dengan cermat. Keterlibatan KPU dalam menyampaikan data yang tidak valid menunjukkan rendahnya kualitas sistem yang digunakan dalam pemilihan umum. 

Tidak adanya tindakan penyelidikan dan pengungkapan kebenaran terkait kecurangan Pemilu akan menimbulkan kerusakan dalam masyarakat akibat kekurangan pengetahuan dan kebijakan yang dilakukan oleh Komisioner. Penyebaran berita palsu dengan sengaja akan membawa dampak yang merugikan dan menimbulkan penyesalan yang panjang. Masyarakat, khususnya para pelaku kecurangan, akan menyesali perbuatannya dan harus dihadapi dengan hukuman yang setimpal. Tuntutan masyarakat dalam demonstrasi dengan narasi "tangkap dan adili Komisioner KPU" menunjukkan ketidakpuasan terhadap hasil pemilu yang diduga curang. Produk dari kecurangan tersebut dianggap haram dan tidak layak diterima, karena hal tersebut sama dengan memakan barang haram.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?