Tampang

Oknum Polisi di Surabaya Setubuhi Anak Tiri, Kekerasan Seksual dalam Keluarga

3 Mei 2024 15:39 wib. 52
0 0
Oknum Polisi Setubuhi Anak Tiri

Keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, namun kenyataannya tidak demikian bagi AA (15) yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya, seorang oknum polisi di Surabaya. Cerita kekerasan seksual yang dialami oleh korban ini dimulai sejak masih duduk di bangku SD, tepatnya sejak tahun 2021 hingga awal Maret 2024.

Salinan surat Laporan Polisi (LP) yang diterima Basra pada Rabu (24/4) malam, mengungkap bagaimana aksi keji sang ayah tirinya, Kuswanto, untuk memenuhi keinginannya secara seksual terhadap AA. Dalam LP bernomor LP/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, terungkap bahwa Kuswanto melancarkan aksinya ketika AA tertidur.

Dalam aksinya, Kuswanto pertama-tama meremas payudara anak tersebut dan kemudian menciumi korban. Aksi tersebut kemudian berlanjut dengan tindak persetubuhan terhadap AA. Bahkan korban mengalami pemerkosaan di rumahnya, di kawasan Surabaya Utara.
"Sang nenek korban membuat laporan tanpa didampingi oleh kuasa hukum," ujar Syaiful Bachri, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya, saat dihubungi Basra pada Rabu (24/4) malam.

Syaiful menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi keluarga korban selama proses hukum berlangsung. Selain itu, Syaiful juga menjelaskan bahwa pelaku, yang merupakan seorang Aipda, telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Padu Padan Fashion Tahun 2022
0 Suka, 0 Komentar, 30 Nov 2021
Rahasia Orang Sukses Mengatur Uang
0 Suka, 0 Komentar, 26 Apr 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?