Tampang

Klaim Pembayaran dari Runtuhnya Jembatan di Baltimore Diprediksi akan Lebih Rendah

28 Mar 2024 11:47 wib. 141
0 0
Kapal Dali

Pada hari Selasa (26/03), sebuah kapal kontainer bernama Dali menabrak jembatan di Baltimore yang kemudian diperkirakan akan menimbulkan tuntutan kerugian senilai ratusan juta dolar. Kecelakaan tersebut menyebabkan kendaraan terjatuh ke air, keluarga pekerja yang jatuh ke sungai dan diduga tewas, serta kerusakan jembatan yang signifikan. Peristiwa tragis ini juga mengakibatkan kekacauan dalam sistem transportasi di wilayah timur Amerika Serikat.

Dalam situasi ini, para ahli hukum melakukan analisis terhadap kemungkinan pemilik kapal untuk mengurangi tanggung jawabnya. Mereka menyebut bahwa ada celah hukum yang dapat digunakan pemilik kapal untuk membatasi pembayaran atas kerugian yang terjadi. Sebelumnya, celah hukum ini telah dimanfaatkan oleh pemilik kapal Titanic pada tahun 1912.

Kapal Dali sendiri dimiliki oleh Grace Ocean, perusahaan yang berbasis di Singapura. Sedangkan muatan kargo dikelola oleh perusahaan pelayaran Maersk. Dalam kerjasama bisnis mereka, Maersk menyewa kapal Dali milik Grace Ocean.

Martin Davies, direktur Pusat Hukum Maritim Universitas Tulane, memaparkan bahwa undang-undang tahun 1851 dapat membantu untuk menurunkan potensi kerugian yang harus ditanggung pemilik kapal. Undang-undang ini membatasi tanggung jawab pemilik kapal sebatas nilai kapal setelah kecelakaan, ditambah pendapatan yang diperoleh dari pengangkutan barang ke kapal. Meskipun demikian, undang-undang ini disahkan bukan untuk memberikan pembebasan mutlak, namun untuk mencegah perusahaan pelayaran dari mengalami kerugian besar akibat bencana laut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Rahasia Awet Muda Ala Jepang
0 Suka, 0 Komentar, 16 Mar 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?