Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menggunakan dana utang sebesar Rp 14,5 triliun guna membangun rute baru MRT di Ibukota. Utang tersebut direncanakan akan dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam beberapa tahun ke depan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur transportasi massal di Jakarta dan sekitarnya.
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan pinjaman dari Jepang sebesar 140,69 miliar yen atau setara Rp 14,5 triliun akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Adapun pinjaman yang disalurkan melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) ini untuk pembangunan MRT Jakarta Jalur Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 yang memiliki rute Tomang-Medan Satria sepanjang 24,5 kilometer.
Penggunaan dana utang senilai Rp 14,5 triliun ini merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan akan investasi di sektor transportasi. Pemerintah yakin bahwa pembangunan rute baru MRT akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi di Ibukota. Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengalokasikan sebagian APBN-APBD untuk melunasi utang tersebut dalam beberapa tahun ke depan.
Penggunaan anggaran publik dalam melunasi utang tersebut mendapat perhatian yang cukup besar dari berbagai pihak. Sebagian masyarakat menyambut baik langkah pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur transportasi, namun sejumlah pihak juga menyoroti kemungkinan dampak dari penggunaan APBN-APBD yang begitu besar untuk melunasi utang tersebut.