Tampang

BI Memamerkan Rupiah Tetap Unggul dari Lira hingga Yen

1 Mei 2024 22:19 wib. 71
0 0
BI Memamerkan Rupiah Tetap Unggul dari Lira hingga Yen
Sumber foto: google

Bank Indonesia (BI) memamerkan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap lebih baik daripada lira Turki, yen Jepang, dan dolar Australia. Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Juli Budi Winantya, menyatakan bahwa perkembangan indeks nilai tukar dolar AS memberikan tekanan depresiasi kepada hampir seluruh mata uang dunia. Namun, pelemahan rupiah tidak separah negara maju seperti Jepang dan Australia per 23 April 2024.

Menurut Juli, pelemahan rupiah relatif moderat, hanya mencapai 5,07 persen. Hal ini disampaikan kepada wartawan di Samosir, Sumatera Utara, pada Minggu (28/4). Sementara itu, lira Turki melemah sebanyak 9,38 persen, diikuti oleh yen Jepang yang melemah sebesar 8,91 persen, bath Thailand minus 7,88 persen, won Korea Selatan minus 6,55 persen, dan dolar Selandia Baru minus 6,12 persen. Di sisi lain, real Brasil melemah 5,98 persen dan dolar Australia minus 4,77 persen. Sedangkan, mata uang yang mengalami depresiasi paling rendah adalah rupee India, hanya sebesar 0,16 persen.

Adapun nilai tukar rupiah saat ini bertengger di Rp16.210 per dolar AS pada Jumat (26/4) sore. Mata uang Garuda melemah sebanyak 22 poin atau minus 0,14 persen dari perdagangan sebelumnya. Sementara itu, kurs referensi BI Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah ke posisi Rp16.222 per dolar AS.

Juli juga menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang tersedia. Upaya ini dilakukan baik melalui intervensi di pasar valas secara spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder apabila diperlukan, pengelolaan likuiditas secara memadai, maupun langkah-langkah lain yang diperlukan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?