Tampang

Jokowi Teken Aturan Baru, Tarif Iuran BPJS Kesehatan Bakal Diubah!

14 Mei 2024 12:42 wib. 315
0 0
Jokowi Teken Aturan Baru Tarif Iuran BPJS Kesehatan
Sumber foto: google

Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, telah menandatangani aturan baru terkait dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Aturan baru ini berdampak pada perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan yang secara langsung mempengaruhi jutaan peserta BPJS di Indonesia. Keputusan ini sangat dinanti-nanti oleh masyarakat, terutama mereka yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan.

Perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem jaminan kesehatan nasional. Pemerintah telah mencanangkan berbagai langkah perbaikan untuk menjamin keberlanjutan program jaminan kesehatan yang selama ini menjadi salah satu program prioritas dalam agenda pembangunan nasional.

Aturan baru yang ditandatangani oleh Jokowi tersebut menjadi momentum penting untuk merevisi sistem iuran BPJS Kesehatan. Perubahan ini menjadi perhatian publik karena iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu sumber biaya utama dalam memastikan keberlangsungan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah menjadi program jaminan kesehatan universal yang bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Melalui program ini, setiap peserta memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai tanpa harus khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan. Namun, tantangan keberlanjutan program ini telah menjadi perhatian serius pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

dibalik sebuah peristiwa
0 Suka, 0 Komentar, 7 Mei 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%