Tampang

Heboh di Queen of Tears, Bolehkah Menamai Bayi dengan Marga dari Mama?

11 Mei 2024 20:44 wib. 495
0 0
Queen of Tears

Dalam drama Korea Queen of Tears, karakter yang diperankan oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won menghadapi konflik pernikahan akibat latar belakang ekonomi dan keluarga yang berbeda. Dalam cerita, keluarga sang istri menginginkan bayi mereka diberi nama marga dari keluarga istri, yaitu Hong, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah boleh menamai bayi dengan marga dari Mama.

Pada umumnya, pemberian nama marga keluarga untuk bayi memiliki makna dan kebanggaan tersendiri, seringkali juga diikuti oleh tradisi dalam keluarga. Namun, terdapat aturan tersendiri dalam pemberian nama marga keluarga untuk bayi.

Dalam adegan Queen of Tears, tekanan dari keluarga sang istri membuat Baek Hyun Woo tidak bisa membantah saat keluarga sang istri ingin menamai anaknya dengan nama marga keluarga istri. Di Korea Selatan, aturan pemberian nama marga pada bayi seharusnya diturunkan dari pihak suami. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai regulasi pemberian nama marga keluarga pada bayi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pemberian Nama Keluarga dari Garis Keturunan

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%