Penahanan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath, hingga kini masih belum mendapatkan kejelasannya. Bahkan, penahanan beliau mengalami perpanjangan waktu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, hal itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Menurut Argo, penyidikan yang dilakukan masih memerlukan waktu lebih lama.
"Penyidik masih menganggap itu masih kurang, dalam penyidikan ini masih perlu waktu tentunya masih diperpanjang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/5).
Polisi belum bisa memastikan sampai kapan penahanan Al-Khaththath berlanjut. Hingga saat ini, Argo menyebutkan, pemberkasan atas kasus yang menimpa Al-Khaththath juga belum diselesaikan. "Sudah tinggal melengkapi pemberkasan," katanya.