Tampang

Sri Bintang Pamungkas : Pak Amin Harus Gugat Balik, Tuduhan Pencemaran Nama Baik

5 Jun 2017 21:09 wib. 4.458
0 0
sri bintang pamungkas

Tampang.com- Kasus Alkes yang menimpa Mantan Ketua MPR dan Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN ), Amin Rais banyak yang angkat bicara, termasuk tokoh politik Sri Bintang Pamungkas dan Hidayat Nur Wahid. Tersangka makar, Sri Bintang Pamungkas menyatakan bahwa kasus yang menimpa tokoh reformasi ini adalah kejadian yang sengaja dicari-cari mengingat selama ini Amin Rais selalu mengkritisi kebijakan pemerintah.

Sri Bintang juga mempertanyakan kenapa para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menolak untuk bertemu Amin Rais yang bermaksud mengklarifikasi masalah ini. Sebagaimana diberitakan ketika Amin Rais menggelar konfrensi pers di kediamannya hari Jum'at, 3 Juni 2017, Amin menyatakan bahwa pada hari Senin ini, 5 Juni 2017 akan datang ke gedung KPK untuk menemui ketua KPK dan menjelaskan masalah aliran dana yang masuk ke rekening dirinya.

Sri Bintang mengatakan "Saya sarankan ke saudara Amin Rais untuk menggugat balik pihak jaksa KPK dengan tuduhan pencemaran nama baik, karena KPK menolak bertemu pak Amin". "Gugat saja Jaksa KPK itu, sudah ngomong tapi malah mundur ketika ditemui" lanjut Bintang.

Senada dengan perkataan Sri bintang Pamungkas, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, menyesalkan penyebutan nama Amin Rais oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dugaan aliran dana kasus alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

PELUKIS BIJAK
0 Suka, 0 Komentar, 5 Apr 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?