Tampang

Kelompok Disabilitas Belum Memiliki e-KTP, Terancam tidak bisa Gunakan Hak Suara

20 Nov 2017 07:53 wib. 1.374
0 0
Kelompok Disabilitas Belum Memiliki  e-KTP, Terancam tidak bisa Gunakan Hak Suara

Tampang.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengimbau, kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar untuk segera menyelesaikan perekaman sekaligus pembagian E-KTP bagi penduduk penyandang disabilitas, agar  kelompok ini  bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum nanti.

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat,  Harminus Koto mengatakan, dari total penduduk yang disabilitas kurang lebih 2.000, kebanyakan mereka tidak memiliki E-KTP sehingga mereka terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

TRENDING