Tampang

Kasus e-KTP Diduga Libatkan Keluarga Setnov, KPK Minta Rekening Diblokir

30 Nov 2017 12:16 wib. 1.271
0 0
Kasus e-KTP Diduga Libatkan Keluarga Setnov, KPK Minta Rekening Diblokir

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa KPK telah meminta pemblokiran rekening bank atas nama Setya Novanto dan keluarganya. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Menurut Febri pemblokiran ini sudah sesuai dengan peraturan perundangan.

"Pemblokiran dilakukan dengan dasar hukum yang kuat di UU KPK. Karena selain mengacu pada KUHAP dan UU Tipikor, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, secara khusus juga diatur di UU KPK," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Menurut Febri, pemblokiran dilakukan terkait kepemilikan saham Novanto dan keluarganya di PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera.

Kedua perusahaan itu diketahui menjadi peserta lelang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dan perlu dilakukan penyidikan mendalam mengenai keduanya.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: