Tampang.com - Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi salah satu penyokong pembangunan dari pemerintah pusat ke daerah. Sayang, dari berdasarkan data Online Monitoring SPAN, sampai dengan 13 November baru lima kabupaten kota yang tercatat memenuhi persyaratan 90 persen penyerapan DAK Fisik Penugasan.
Tercatat, dari alokasi Rp 3,2 triliun, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari rekening Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah milik pemda Jawa Barat sampai dengan 13 November mencapai Rp 2,3 triliun atau (73,26 persen).
Dari penyaluran tersebut, penyerapan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Dinas terkait baru mencapai 1.64 triliun (68,69 persen). Dengan rincian penyaluran DAK reguler sebesar Rp 1,2 triliun dari pagu Rp 1,63 triliun (76,64 persen) dengan penyerapan sebesar Rp 901 miliar (73,43 persen).
Sedangkan DAK Fisik Penugasan dengan alokasi Rp 1,53 triliun tersalurkan sebesar Rp 1,1 triliun (69,89 persen) dengan penyerapan sebesar Rp 743 miliar ( 63,95 persen).