Tiga Warga Tiongkok Ditangkap di Jepang Usai Selundupkan Ribuan Kelomang Dilindungi
Tanggal: 18 Mei 2025 12:19 wib.
Tampang.com – Kepolisian di Kepulauan Amami, Jepang, berhasil menangkap tiga warga negara Tiongkok yang kedapatan menyelundupkan sekitar 160 kilogram kelomang hidup, hewan laut yang dilindungi oleh hukum Jepang karena nilai konservasi dan budayanya. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (15 Mei 2025) setelah petugas mendapat laporan adanya suara mencurigakan dari koper-koper milik para tersangka di sebuah hotel di Pulau Amami Oshima.
Ketiga tersangka, Liao Zhibin (24), Song Zhenhao (26), dan Guo Jiawei (27), ditemukan membawa ribuan kelomang bercangkang spiral yang dijejalkan ke dalam enam koper. Hewan-hewan ini memiliki status sebagai “monumen alam nasional” di Jepang, sehingga pengangkutan tanpa izin resmi dianggap sebagai pelanggaran serius.
Kecurigaan awal muncul ketika seorang pekerja hotel mendengar suara berisik yang berasal dari koper-koper tersebut yang disimpan di ruang penyimpanan. Petugas yang melakukan pemeriksaan langsung menangkap ketiga pria tersebut saat mereka kembali ke hotel. Hingga saat ini, motif di balik penyelundupan ribuan kelomang tersebut masih dalam penyelidikan.
Kepulauan Amami, yang terletak di barat daya Pulau Kyushu dan utara Okinawa, dikenal sebagai kawasan wisata sekaligus habitat berbagai spesies flora dan fauna endemik dengan keanekaragaman hayati tinggi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap satwa liar yang memiliki nilai budaya dan ilmiah, serta upaya penegakan hukum untuk menjaga kelestariannya.
Pihak berwenang Jepang diperkirakan akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut dan memastikan perlindungan kelomang tetap terjaga.