Sumber foto: Kompas.com

Pendakian Gunung Semeru Resmi Dibuka Kembali, Hanya Sampai Ranu Kumbolo

Tanggal: 18 Mei 2025 08:38 wib.
Tampang.com | Setelah sempat ditutup karena cuaca ekstrem, jalur pendakian Gunung Semeru akhirnya resmi dibuka kembali mulai 16 Mei 2025. Namun, pendakian kali ini dibatasi hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo untuk menjaga keselamatan para pendaki.

Keputusan pembukaan ini diambil Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berdasarkan hasil pemantauan aktivitas Gunung Semeru oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menetapkan status gunung pada level dua. "Dengan status tersebut, kami membuka jalur pendakian kembali mulai 16 Mei 2025, tapi batas akhir hanya sampai Ranu Kumbolo," ujar Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraja.


Jalur Pendakian Melalui Ranupani dengan Kuota Terbatas

Pendakian hanya dibuka lewat pintu masuk Ranupani dengan kuota maksimal 200 orang per hari. Setiap pendaki hanya diperbolehkan menginap selama dua hari satu malam di kawasan tersebut. Tiket pendakian wajib dibeli secara online melalui laman resmi bromotenggersemeru.id dan harus dibayar paling lambat dua hari sebelum hari pendakian.

Adapun tarif tiket pendakian adalah sebagai berikut:



Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 78.000 untuk dua hari pada hari kerja, Rp 88.000 untuk satu hari kerja dan satu hari libur, serta Rp 98.000 untuk dua hari pada hari libur.


Warga Negara Asing (WNA): Rp 440.000 untuk dua hari.




Syarat dan Protokol Pendakian yang Ketat

Untuk menjaga keselamatan, pendaki diwajibkan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dari TNBTS. Pendaki wajib membawa surat keterangan sehat yang masih berlaku, dikeluarkan dari fasilitas kesehatan resmi seperti puskesmas, rumah sakit, atau klinik berizin.

Beberapa ketentuan penting lainnya meliputi:



Usia minimal pendaki adalah 10 tahun.


Pendaki di atas 70 tahun harus melampirkan surat rekomendasi dari dokter.


Wajib membawa KTP, KIA, dan KK asli, atau data KK jika belum memiliki KTP.


Pendakian dilakukan dalam rombongan 2-10 orang, setiap rombongan wajib didampingi pemandu resmi dari Organisasi Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).


Setiap pendaki harus melakukan registrasi ulang dan mengikuti briefing di Pos Masuk Ranupani sebelum memulai pendakian.




Latar Belakang Penutupan dan Pembukaan Kembali

Pendakian Gunung Semeru ditutup sejak Februari 2025 akibat cuaca ekstrem yang berisiko membahayakan keselamatan pendaki, berdasarkan informasi dari BMKG. Kini, dengan kondisi cuaca yang lebih kondusif dan pengawasan ketat dari pihak berwenang, jalur pendakian dibuka kembali secara terbatas demi menjamin keselamatan para wisatawan alam.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved