Sumber foto: Kompas.com

Libur Lebaran dan Nyepi 2025: Layanan Kantor Imigrasi Ditutup Sementara

Tanggal: 27 Mar 2025 11:56 wib.
Tampang.com | Bagi masyarakat yang berencana mengurus dokumen keimigrasian dalam waktu dekat, ada baiknya mencatat jadwal layanan kantor Imigrasi selama libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi 2025. Seluruh kantor Imigrasi di Indonesia akan tutup mulai 27 Maret hingga 7 April 2025.

Jadwal Libur Kantor Imigrasi Selama Lebaran dan Nyepi

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengonfirmasi bahwa hari kerja terakhir sebelum libur dan cuti bersama adalah Rabu, 26 Maret 2025. Sementara itu, sistem visa masih menerima permohonan hingga Kamis, 27 Maret 2025 sebelum layanan benar-benar dihentikan sementara.

Setelah masa libur usai, kantor Imigrasi akan kembali beroperasi pada Senin, 8 April 2025.

Imbauan bagi Pemohon Layanan Keimigrasian

Agar tidak mengalami kendala akibat penutupan layanan, masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Segera Ambil Paspor Sebelum 27 Maret 2025

Bagi yang sudah mengurus paspor dan paspornya telah selesai, segera lakukan pengambilan sebelum kantor Imigrasi tutup. Jika tidak sempat, pemohon dapat mengatur ulang jadwal pengambilan melalui aplikasi M-Paspor.

2. Penjadwalan Ulang untuk Pemohon yang Masih di Kampung Halaman

Bagi pemohon yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah Lebaran tetapi masih berada di luar kota, dapat melakukan penjadwalan ulang melalui M-Paspor.

3. Layanan Darurat Tetap Tersedia

Meskipun kantor Imigrasi tutup selama libur, layanan darurat tetap tersedia untuk kasus tertentu, seperti:



Pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri


Keluarga inti di luar negeri yang mengalami sakit parah atau meninggal dunia



Untuk keperluan ini, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor Imigrasi terdekat guna mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Pantau Informasi Resmi dari Imigrasi

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan keimigrasian selama libur Lebaran dan Nyepi, dapat mengakses situs web resmi www.imigrasi.go.id atau mengikuti akun media sosial masing-masing kantor Imigrasi.

Pastikan untuk mengatur jadwal pengurusan dokumen sebelum libur panjang agar tidak mengalami kendala. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved