Sumber foto: Google

Hotel di Bali Sepi, PHRI Duga Wisatawan Menginap di Akomodasi Ilegal

Tanggal: 7 Mei 2025 19:58 wib.
Tampang.com – Meskipun jumlah wisatawan yang datang ke Bali terus menunjukkan peningkatan, khususnya wisatawan mancanegara, kondisi ini ternyata tidak sepenuhnya berdampak positif bagi sektor perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat adanya penurunan okupansi hotel hingga 20 persen pada awal 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh maraknya akomodasi ilegal.

Okupansi Hotel Anjlok Meski Wisatawan Ramai

Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Marcus, dalam rapat koordinasi yang digelar di Denpasar pada 29 April 2025, menyampaikan bahwa tingkat hunian hotel yang biasanya stabil di angka 60–70 persen kini mengalami penurunan hingga 10–20 persen.

"Padahal jika melihat data kedatangan, jumlah wisatawan tetap tinggi. Tapi setelah ditelusuri, ternyata banyak yang memilih menginap di akomodasi ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Bali," jelas Perry.

Akomodasi Ilegal Makin Marak dan Sulit Dideteksi

PHRI menyebutkan bahwa akomodasi ilegal ini umumnya berbentuk rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi penginapan tanpa izin, dan tidak terdaftar dalam sistem resmi pemerintah. Ciri khasnya adalah menawarkan tingkat privasi tinggi dengan harga bersaing, sehingga menarik minat wisatawan yang mencari penginapan mirip vila namun dengan tarif lebih rendah.

"Ada yang disewakan langsung oleh warga lokal, ada juga yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang menggunakan nama warga negara Indonesia (WNI) untuk mengakali izin kepemilikan," tambah Perry.

Pengaruh Buruk terhadap Industri Hotel Resmi

Kondisi ini membuat hotel-hotel legal tertekan dan harus banting harga untuk tetap bersaing. Dampaknya bukan hanya pada pendapatan hotel, tetapi juga pada potensi pajak daerah dan akurasi data pariwisata.

"Industri resmi sangat terdampak. Akomodasi ilegal tidak bayar pajak dan operasinya tidak tercatat, sehingga merugikan banyak pihak," tegasnya.

Perubahan Pola Pembangunan di Bali

Temuan PHRI ini diperkuat oleh data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali yang mencatat adanya lonjakan pembangunan hotel pada tahun 2023, namun pada tahun 2024 tren justru bergeser ke pembangunan rumah tinggal. Diduga, sebagian besar rumah tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi penginapan tanpa izin.

Kemenparekraf Soroti Peran Platform Digital

Rizki Handayani Mustafa, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji serius masalah ini. Ia menilai platform pemesanan daring seperti marketplace akomodasi turut berperan melancarkan praktik ilegal ini karena kurangnya verifikasi dan kontrol.

"Kita perlu kerja sama lintas sektor. Penguatan basis data dan pengawasan digital harus segera dilakukan agar pelaku usaha legal tidak terus dirugikan," kata Rizki.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved