Desa Budaya untuk Melestarikan Budaya Jawa, Gunung Kidul

Tanggal: 5 Jun 2017 11:20 wib.
Tampang.com - Sebanyak 15 desa budaya di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan menjaga adat dan tradisi Jawa di wilayah masing-masing.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunung Kidul CB Supriyanto mengatakan saat ini dari 144 desa yang ada di Gunung Kidul sudah ada 15 desa yang masuk kategori desa budaya. Lalu ada 14 rintisan desa budaya, serta 115 masuk kantong desa budaya.

Menurut Supriyanto, desa harus dilandasi kegiatan tradisi yang sudah ada dan dilakukan turun temurun. Hal itu mencakup kegiatan kesenian, permainan tradisional, kegiatan bahasa sastra dan aksara, kerajinan industri kuliner dan obat tradisional, arsitektur bangunan dan warisan budaya. "Desa budaya wajib menjaga minimal lima adat dan tradisi," ujar beliau.

Dia mengatakan dengan semakin banyaknya desa wisata ke depan Gunung Kidul akan tetap terjaga kebudayaannya. Dia mengambil contoh adat daur hidup manusia.

Supriyanto mengatakan desa budaya diharapkan menjaga bahasa sastra dan aksara, salah satunya mengenai penulisan dan pemahaman mengenai aksara jawa. Dia berpendapat saaat ini sudah mulai berkurang ahli penulisan aksara jawa.

"Kemarin ada relawan aksara Jawa ternyata banyak peminatnya, dan sebagian besar generasi muda," katanya.

Ketua Umum Karangtaruna DIY Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono menambahkan Karang Taruna DIY akan mendukung dengan menyiapkan pendamping untuk desa budaya. Masing-masing desa akan diberikan dua orang dari karang taruna.

"Kami akan terus dukung agar budaya jawa tidak hilang," kata dia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved