China Town, Destinasi Baru Wisata di Bandung
Tanggal: 24 Agu 2017 14:54 wib.
Tampang.com - Pada Minggu, 20 Agustus 2017, Walikota Bandung, Ridwan Kamil meresmikan bukanya destinasi wisata terbaru di Bandung, yakni China Town alias Pecinan di Jl.Klenteng.
"Mudah-mudahan keindahan destinasi ini memperkuat pariwisata Kota Bandung yang hari ini juara satu di Indonesia, tidak terkalahkan," ujar Ridwan Kamil saat meresmikan China Town, seperti dilansir dari laman Tempo.
Konsep Pecinan di Bandung menggabungkan kedua unsur budaya, yakni Sunda dan Tiongkok dengan suasana yang terbuka. Menurutnya, ikon baru Kota Bandung itu semakin memperkuat identitas Kota Bandung yang penuh dengan nuansa keberagaman.
"Mudah-mudahan keberagaman ini menjadi inspirasi untuk Indonesia. Bahwa Indonesia di 72 tahun merdeka, kekuatannya lahir dari keberagaman," tambahnya.
Dalam Pecinan ini terdapat 77 kios yang berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bandung, seperti pakaian, kuliner, hingga kerajinan tangan.
Warga yang datang tidak hanya bisa menikmati suasana sejuk, tapi juga dapat mengenal lebih dekat mengenai budaya Tionghoa.
Direktur Utama PT Usaha Wisata Bersama Bandung, Lucky Tjandradinata selaku pengelola China Town meminta masyarakat tidak ragu mencicipi makanan di sana.
Ia menjamin seluruh kuliner yang ada terbebas dari daging celeng maupun minyak babi.
Lucky menceritakan lahan seluas 3.000 meter persegi ini, awalnya hanya bangunan heritage berasitektur Tiongkok. Namun di bagian belakang bangunan, terdapat lahan yang tidak terpakai.
Ia kemudian bersama yayasan Perhimpunan Sosial Masyarakat Bandung (Permaba) mendatangi Ridwan Kamil untuk membahas peremajaan bangunan heritage sekaligus pemanfaatannya sebagai lahan komersil dan budaya.
Menurut dia Ridwan Kamil mengusulkan agar dibuat sesuatu yang tematik karena itu kan kawasan pecinan. "Kami terjemahkan beliau suka. (Maka) langsung kita bangun."
Untuk bisa menikmati kawasan Pecinan ini, pengunjung dikenai biaya masuk Rp10.000 pada hari Senin-Kamis, dan Rp20.000 di hari libur.
Untuk jam operasional, dari hari Minggu hingga Kamis dibuka pukul 12.00-22.00 WIB, sedangkan hari Jumat sampai Sabtu mulai dari pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.