Sumber foto: iStock

Bebas Keliling Dunia Tanpa Visa! WNI Kini Bisa Masuk 81 Negara, Termasuk China 10 Hari Gratis

Tanggal: 28 Jun 2025 09:35 wib.
Kabar membahagiakan bagi para pemilik paspor Indonesia—kesempatan berwisata atau bepergian ke luar negeri kini semakin luas tanpa harus repot mengurus visa. Hingga saat ini, setidaknya ada 81 negara dan wilayah di seluruh dunia yang memberikan akses bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI).

Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi para pelancong, pelaku bisnis, dan pekerja profesional yang ingin menjelajah dunia tanpa hambatan administratif yang kompleks.

China Resmi Buka Pintu Tanpa Visa untuk WNI

Salah satu kabar terbaru datang dari Tiongkok. Negeri Tirai Bambu itu kini mengizinkan pemegang paspor Indonesia untuk masuk tanpa visa hingga 10 hari, khusus untuk keperluan transit atau kunjungan jangka pendek seperti liburan dan urusan bisnis.

Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan China. Dampaknya bisa terasa luas di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, perdagangan, kecantikan, kesehatan, hingga kerja sama di bidang teknologi dan startup.

Namun perlu dicermati, bebas visa bukan berarti tanpa dokumen sama sekali. Dalam beberapa kasus, WNI tetap harus memenuhi syarat administratif seperti paspor aktif, bukti perjalanan lanjutan, dan tiket keluar dari China.

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI

Bagi Anda yang berencana traveling atau bisnis lintas negara, berikut daftar negara yang memperbolehkan WNI masuk tanpa visa untuk jangka waktu tertentu:

Asia dan Timur Tengah:



Brunei, Kamboja, Hong Kong, Iran, Kazakhstan, Laos, Makau, Malaysia, Myanmar, Oman, Filipina, Qatar, Singapura, Taiwan, Tajikistan, Thailand, Turki, Uzbekistan, Vietnam



Eropa Timur:



Belarus, Serbia



Amerika Latin dan Karibia:



Antigua dan Barbuda, Barbados, Dominika, Haiti, Saint Vincent and the Grenadines, Brasil, Kolombia, Chile, Peru, Venezuela, Ekuador, Suriname



Wilayah Pasifik:



Cook Islands, Fiji, Kiribati, Mikronesia, Niue, Samoa, Timor Leste



Afrika:



Angola, Kenya, Mali, Maroko, Mozambik, Namibia, Rwanda, Seychelles, Tunisia



Wilayah Khusus:



Bermuda



Sebagian besar negara di atas mengizinkan WNI masuk selama 14 hingga 90 hari, tergantung pada kebijakan masing-masing negara. Untuk kepastian waktu tinggal, selalu cek informasi resmi dari kedutaan atau situs imigrasi negara tujuan.

Negara dengan Skema Visa on Arrival (VoA)

Selain bebas visa, sejumlah negara juga menyediakan fasilitas Visa on Arrival. Ini berarti WNI bisa mendapatkan visa saat tiba di bandara atau pelabuhan negara tersebut tanpa perlu mengurus visa di awal keberangkatan. Biasanya, persyaratan meliputi:



Paspor aktif minimal 6 bulan


Tiket pulang atau tiket ke negara tujuan berikutnya


Bukti keuangan yang cukup


Dokumen tambahan jika diminta



Berikut negara-negara dengan fasilitas VoA:

Asia & Timur Tengah:



Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Yordania, Kyrgyzstan, Maladewa, Nepal, Pakistan, Sri Lanka



Amerika Tengah & Pasifik:



Nikaragua, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall



Afrika:



Burundi, Cabo Verde, Comoros, Ethiopia, Guinea-Bissau, Madagaskar, Malawi, Mauritania, Mauritius, Sierra Leone, Somalia, Tanzania, Zimbabwe



Fasilitas ini cocok untuk perjalanan mendadak atau bisnis jangka pendek yang memerlukan keputusan cepat.

Negara yang Menerapkan eTA (Electronic Travel Authorization)

Sebagian negara tidak mewajibkan visa, namun tetap mengharuskan pengunjung mengisi formulir izin digital yang dikenal dengan eTA (Electronic Travel Authorization) sebelum keberangkatan. Prosesnya biasanya cepat, hanya beberapa jam atau maksimal dalam hitungan hari.

Negara yang memberlakukan eTA untuk WNI antara lain:



Kenya


Pakistan


Saint Kitts and Nevis



Meski tampak sederhana, dokumen ini wajib dibawa dan dilampirkan saat check-in atau pemeriksaan imigrasi.

Detail Bebas Visa Transit 10 Hari ke China

Perlu diperjelas bahwa kebijakan bebas visa China selama 10 hari ini hanya berlaku untuk keperluan transit. Artinya, WNI harus memiliki bukti tiket ke negara ketiga selain Indonesia. Selama masa tersebut, pelancong dapat menikmati berbagai destinasi ikonik di China, mulai dari Shanghai, Beijing, hingga Guangzhou.

Ini menjadi kesempatan menarik untuk menggabungkan agenda liburan dan bisnis, terutama jika sedang melakukan perjalanan internasional dengan rute melintasi Asia Timur.

Catatan Penting Sebelum Bepergian

Meskipun akses bebas visa semakin luas, Anda tetap perlu melakukan persiapan matang. Berikut hal-hal penting yang wajib diperhatikan:



Pastikan paspor Anda masih aktif minimal 6 bulan sejak tanggal masuk ke negara tujuan.


Cek durasi izin tinggal yang diberikan oleh masing-masing negara. Melebihi batas waktu dapat berakibat denda atau deportasi.


Siapkan dokumen pendukung seperti tiket pulang, reservasi hotel, dan bukti keuangan.


Selalu pantau perubahan kebijakan di masa mendatang, terutama pasca-pandemi atau saat terjadi ketegangan geopolitik.

Copyright © Tampang.com
All rights reserved