Waspada! Telepon dari Nomor Asing Bisa Jadi Modus Penipuan
Tanggal: 14 Jul 2024 09:15 wib.
Modus penipuan semakin berkembang dan semakin mengancam masyarakat. Salah satu modus penipuan yang masih banyak mengancam masyarakat adalah wangiri fraud atau penipuan wangiri. Modus penipuan ini menggiring orang untuk penasaran dengan menelepon balik missed call dari nomor luar negeri yang tidak dikenal.
Meskipun penipuan wangiri sudah dikenal sejak bertahun-tahun silam, masih banyak orang yang terjebak dan menjadi korban. Bahkan, modus penipuan ini sempat menjadi viral di Indonesia pada tahun 2018. Modus penipuan ini pertama kali terjadi di Jepang sekitar tahun 2000.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), jika kita terpancing untuk menelepon nomor telepon asing yang digunakan oleh penipu, saldo pulsa kita bisa tersedot banyak karena itu merupakan sambungan langsung internasional. Bahkan, jika nomor itu termasuk ke layanan premium, kita dapat dikenakan biaya tambahan. Biaya tambahan ini sebagian besar akan masuk ke kantong penipu.
Kominfo pun mengingatkan bahwa jika kita mendapat telepon dari orang tak dikenal, kita harus memeriksa kode negara atau awalan nomor yang melakukan missed call. Misalnya, Indonesia memiliki kode negara +62, sementara +24 berasal dari Kongo, dan +91 dari India. Oleh karena itu, kita sebaiknya tidak menelepon balik nomor asing yang terasa tidak familiar.
Instruksi tambahan yang bisa diaplikasikan adalah melakukan penelusuran nomor asing itu di mesin pencari jika kita merasa penasaran. Tetap waspada saat menerima telepon atau menelepon balik nomor tak dikenal. Agar lebih berhati-hati, masyarakat juga perlu untuk selalu memperbarui informasi terkait modus-modus penipuan yang sedang berkembang, seperti wangiri fraud, agar terhindar dari ancaman ini. Semakin banyak informasi yang didapat, semakin mudah untuk mengidentifikasi modus penipuan seperti ini. Jadi, jangan terjebak dan segera laporkan jika kita menjadi korban penipuan wangiri. Hal ini juga bisa membantu pihak berwenang dalam memberantas modus penipuan tersebut.