Sumber foto: iStock

Viral Aplikasi Cleanspark Diduga Scam & Bawa Kabur Duit Investor

Tanggal: 12 Okt 2024 18:59 wib.
Aplikasi Cleanspark, yang kabarnya menawarkan investasi berbasis kripto Bitcoin, kini tengah menjadi sorotan publik karena diduga kuat melakukan penipuan terhadap para investor. Situasi ini turut menimbulkan perdebatan terkait praktek penipuan yang semakin merajalela di bidang investasi kripto.

Berdasarkan informasi dari website cleanspark.com, mereka merupakan platform penambangan bitcoin yang berbasis di Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi Cleanspark seharusnya memiliki legalitas dan transparansi yang menyakinkan bagi para investor. Namun, transparansi yang diberikan oleh aplikasi ini ternyata menimbulkan keraguan bagi para investor.

Salah satu hal yang turut menjadi sorotan adalah masalah pemilik Cleanspark yang belum jelas keberadaannya. Meskipun CEO Zachary K. Bradford disebut-sebut sebagai pemimpin perusahaan dengan visi investasi digital yang kuat, namun masih banyak investor yang merasa ragu terhadap transparansi dan keberadaan pemilik sebenarnya dari aplikasi ini. 

Dugaan bahwa aplikasi Cleanspark yang banyak dibicarakan di Indonesia merupakan versi palsu semakin memperparah situasi ini. Muncul indikasi kuat bahwa Cleanspark yang diduga melakukan penipuan, sebenarnya mencatut nama perusahaan asli untuk menjalankan modus penipuan investasi kripto. Kondisi ini tentu saja memberikan dampak buruk bagi citra perusahaan dan juga kepercayaan masyarakat terhadap investasi kripto.

Skenario penipuan yang dilakukan oleh aplikasi Cleanspark ini dapat dikategorikan sebagai skema Ponzi, yaitu salah satu metode penipuan paling umum dalam dunia investasi. Skema ini menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan membayar investor dari uang yang disetor oleh investor baru, bukan dari keuntungan nyata yang dihasilkan. Keberadaan skema Ponzi ini tentu membahayakan para investor yang terjebak dalam perangkap investasi palsu seperti ini.

Sebagai investor, ada beberapa ciri khas investasi bodong yang perlu diwaspadai agar tidak terjebak dalam skema Ponzi atau investasi bodong lainnya. Penipu biasanya menawarkan keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat, tanpa ada risiko yang jelas. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar investasi yang sebenarnya selalu memiliki risiko, baik besar maupun kecil. Pada umumnya, investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat (tanpa risiko) sebaiknya diwaspadai.

Selain itu, penawaran investasi bodong sering kali tidak memiliki penjelasan yang rinci tentang bagaimana bisnis tersebut dijalankan. Mereka tidak memberikan informasi yang memadai mengenai cara kerja investasi atau sumber keuntungan. Selain itu, produk investasi yang ditawarkan biasanya berasal dari luar negeri, yang mempersulit investor untuk melakukan pengecekan atau verifikasi terhadap legalitasnya.

Adapun salah satu tanda bahaya investasi bodong adalah ketika investor ingin menarik dana mereka, tetapi malah ditawari untuk menginvestasikan kembali dengan iming-iming bunga yang lebih tinggi. Ini adalah salah satu taktik untuk mempertahankan aliran dana dalam skema Ponzi. Pada akhirnya, investor akan mengalami kesulitan saat mencoba menarik kembali dana mereka, yang merupakan indikasi kuat bahwa penipuan sedang berlangsung.

Situasi ini menekankan pentingnya bagi para investor untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi kripto. Memahami ciri-ciri penipuan dan skema Ponzi bisa menjadi langkah awal yang percepatan masyarakat dengan adanya edukasi dan sosialisasi tentang investasi kripto yang aman dan legal. 

Selalu melakukan riset tentang perusahaan dan produk investasi, serta mencari informasi yang memadai sebelum mengambil keputusan investasi juga menjadi hal yang sangat krusial bagi keselamatan finansial investor. Semoga kasus ini turut menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang ingin terjun dalam dunia investasi kripto.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved