Sumber foto: iStock

Uni Eropa Paksa Apple Lebih Terbuka: iPhone Akan Makin Mirip Android?

Tanggal: 25 Mar 2025 14:52 wib.
Komisi Uni Eropa baru-baru ini merilis rincian terkait langkah-langkah yang harus diambil oleh Apple agar perangkat mereka dapat berkompatibilitas dengan berbagai perangkat pihak ketiga, termasuk smartwatch dan gadget lainnya yang terhubung. Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih terbuka dan kompetitif. 

Salah satu poin utama dalam regulasi ini adalah Apple diminta untuk memberikan akses kepada perangkat pihak ketiga ke sistem notifikasi iOS. Hal ini berpotensi mengubah cara pengguna berinteraksi dengan iPhone dan perangkat lain, sejalan dengan tren yang sudah ada pada platform Android.

Lebih lanjut, komisi juga menuntut agar Apple memperbolehkan perusahaan lain untuk menggunakan fitur-fitur seperti AirDrop dan AirPlay. Dengan demikian, pengguna iPhone di masa depan akan menikmati kemudahan yang selama ini menjadi ciri khas perangkat Android, yang menawarkan hubungan lebih terbuka antar perangkat. Sementara itu, iPhone sendiri selama ini dikenal dengan ekosistem tertutup yang hanya mendukung integrasi dengan produk Apple lainnya, mulai dari MacBook, iPad, hingga Apple Watch.

Rincian fitur yang diminta oleh Uni Eropa kepada Apple cukup banyak dan beragam. Salah satu perubahan yang signifikan adalah setiap fitur Apple yang melibatkan integrasi perangkat keras tertentu juga harus diizinkan untuk diakses oleh perusahaan pihak ketiga. Misalnya, akses penuh ke notifikasi iOS untuk perangkat penghubung seperti smartwatch dari merek lain. Dengan fitur ini, pengguna dapat mengakses dan mengelola notifikasi pada perangkat lainnya dengan lebih mudah, mirip dengan cara kerja Apple Watch yang selama ini terintegrasi baik dengan iPhone.

Beberapa persyaratan penting lainnya mencakup kewajiban Apple untuk secara otomatis menyediakan akses ke informasi jaringan Wi-Fi untuk perangkat aksesori, serta memungkinkan koneksi Wi-Fi bandwidth tinggi dalam mode peer-to-peer. Selain itu, chip NFC yang selama ini terbatas aksesnya juga harus dibuka untuk memungkinkan pertukaran data, termasuk rincian kartu pembayaran pengguna, kepada perangkat pihak ketiga.

Semua perubahan ini diinisiatif oleh Komisi Eropa sebagai bagian dari regulasi yang dikenal dengan nama Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) yang mulai diberlakukan sejak tahun 2022. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk menciptakan lingkungan ekonomi digital yang lebih adil dan kompetitif, di mana para raksasa teknologi tidak dapat mengesampingkan pesaing yang lebih kecil.

Sementara itu, kabar tentang jadwal implementasi fitur-fitur baru tersebut cukup menarik perhatian. Komisi Eropa menyebutkan bahwa dukungan untuk notifikasi iOS yang diakses oleh perangkat pihak ketiga akan mulai tersedia dalam versi beta menjelang akhir tahun ini. Sedangkan peluncuran penuh dijadwalkan akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang. Ini menunjukkan bahwa perubahan besar sedang dalam proses, dan Apple harus bersiap untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang lebih ketat.

Menanggapi keputusan tersebut, Apple mencurahkan ketidakpuasan mereka dengan cukup tegas. Dalam sebuah pernyataan resmi, mereka menyatakan bahwa keputusan Uni Eropa menganggap langkah-langkah tersebut sebagai bentuk 'birokrasi' yang justru akan menghambat kemampuan inovasi perusahaan. 

“Keputusan hari ini membungkus kami dengan birokrasi, memperlambat kemampuan Apple untuk berinovasi bagi pengguna di Eropa dan memaksa kami untuk memberikan fitur-fitur baru kami secara gratis kepada perusahaan-perusahaan yang tidak harus mengikuti peraturan yang sama,” ungkap perwakilan Apple dikutip dari 9to5 Mac.

Apple juga menyoroti kekhawatiran mereka terkait privasi pengguna, terutama dengan pembukaan akses ke sistem notifikasi iOS. Mereka menyebutkan bahwa langkah-langkah ini dapat membuat perusahaan lain mengakses notifikasi pengguna dalam bentuk yang tidak terenkripsi dan menyimpannya di server mereka. Hal ini jelas bertentangan dengan komitmen Apple untuk melindungi privasi pengguna yang selama ini menjadi salah satu pilar utama dari filosofi perusahaan.

Tak hanya itu, Apple juga mengeluhkan banyaknya birokrasi yang akan membebani proses inovasi dan pengembangan produk mereka. Mereka menilai bahwa keputusan ini memberikan celah bagi pihak ketiga dan otoritas untuk menghalangi mereka dalam merilis produk dan fitur baru untuk pelanggan. Sementara pengguna lain seolah diminta untuk menikmati inovasi tanpa harus membayar atau mengikuti aturan yang sama.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved