Sumber foto: iStock

Uni Eropa Denda Apple dan Meta Ratusan Juta Euro, Dampak Terhadap Bisnis Global

Tanggal: 24 Apr 2025 08:31 wib.
Uni Eropa baru-baru ini memberikan denda besar kepada dua raksasa teknologi dunia, Apple dan Meta, masing-masing sebesar 500 juta euro dan 200 juta euro, karena dianggap melanggar Undang-undang Persaingan Usaha Digital yang berlaku di kawasan tersebut. Denda ini merupakan bagian dari upaya Uni Eropa untuk menegakkan regulasi yang bertujuan menciptakan persaingan yang lebih adil di pasar digital, terutama di tengah dominasi perusahaan-perusahaan besar asal Amerika Serikat.

Apple Dikenakan Denda 500 Juta Euro

Komisi Eropa, yang berfungsi sebagai badan ekseku tif Uni Eropa, menjatuhkan denda sebesar 500 juta euro (sekitar Rp 9,6 triliun) kepada Apple karena gagal mematuhi ketentuan dalam Digital Markets Act (DMA). Regulasi ini dirancang untuk mengatur perilaku perusahaan-perusahaan besar yang memiliki pengaruh dominan di pasar digital, agar tidak menyalahgunakan posisi mereka untuk mengekang persaingan.

Salah satu pelanggaran yang dilakukan Apple adalah tidak memenuhi kewajiban "anti-pengaturan" yang terdapat dalam DMA. Di bawah Undang-Undang Teknologi Eropa, Apple diharuskan untuk memberikan kebebasan kepada pengembang aplikasi untuk memberitahukan pengguna tentang opsi penawaran alternatif di luar App Store mereka. Hal ini untuk mencegah Apple mendominasi pasar dengan cara membatasi pilihan konsumen hanya melalui platformnya sendiri.

Sebagai tindak lanjut, Komisi Eropa menginstruksikan Apple untuk menghapus pembatasan teknis dan komersial yang ada, serta memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan. Meskipun Apple menerima denda ini, perusahaan tersebut menyatakan niatnya untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini. Melalui sebuah pernyataan resmi, Apple mengkritik Komisi Eropa yang dianggapnya tidak adil dalam menyasar perusahaan mereka. Apple juga menilai bahwa keputusan ini akan berdampak buruk terhadap privasi dan keamanan pengguna, serta memaksa mereka untuk menyediakan teknologi mereka secara gratis.

Meta Denda 200 Juta Euro karena Praktik Pembagian Data

Sementara itu, Meta, yang dikenal sebagai induk perusahaan dari platform media sosial seperti Facebook dan Instagram, didenda sebesar 200 juta euro (sekitar Rp 3,8 triliun) oleh Komisi Eropa. Meta dinilai melanggar regulasi yang mengatur persaingan di pasar digital dengan memaksa pengguna untuk menyetujui pembagian data pribadi mereka, atau memilih untuk membayar layanan tanpa iklan. Tindakan ini terkait dengan pengenalan model langganan berbayar untuk layanan Facebook dan Instagram yang dimulai pada November 2023.

Meta, yang memiliki jutaan pengguna di seluruh dunia, diwajibkan untuk mengubah cara mereka mengelola data pengguna dan iklan yang dipersonalisasi. Komisi Eropa menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil Meta untuk mematuhi regulasi tersebut akan dievaluasi lebih lanjut. Denda ini diberikan setelah Meta memperkenalkan model iklan baru yang lebih bergantung pada data pribadi yang lebih sedikit, dan digunakan untuk menampilkan iklan dengan tingkat personalisasi yang lebih rendah.

Joel Kaplan, Kepala Urusan Global Meta, mengkritik keputusan Komisi Eropa ini dengan mengatakan bahwa langkah tersebut tidak hanya mengarah pada denda yang besar, tetapi juga dapat mempengaruhi cara Meta menjalankan bisnis. Ia berpendapat bahwa Komisi Eropa berusaha melumpuhkan bisnis Amerika Serikat, sementara perusahaan-perusahaan dari China dan Eropa lainnya dibiarkan beroperasi dengan aturan yang lebih longgar. Kaplan menambahkan bahwa kebijakan ini akan membebankan biaya miliaran dolar pada Meta, serta memaksa perusahaan untuk menawarkan layanan dengan kualitas yang lebih rendah kepada penggunanya.

Kaplan juga menyoroti bagaimana kebijakan ini akan merugikan model bisnis yang sangat bergantung pada iklan yang dipersonalisasi, yang dianggapnya sebagai sumber pendapatan utama bagi Meta. Menurutnya, dengan membatasi iklan yang dipersonalisasi secara tidak adil, Uni Eropa justru merugikan ekonomi Eropa dan menghambat kemampuan bisnis untuk berkembang secara optimal.

Dampak terhadap Industri Teknologi dan Ekonomi Eropa

Keputusan Uni Eropa untuk mengenakan denda besar kepada Apple dan Meta menunjukkan bahwa regulasi digital yang lebih ketat terus diberlakukan di kawasan tersebut. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk menciptakan pasar yang lebih adil dan sehat bagi semua pelaku usaha, termasuk perusahaan-perusahaan teknologi besar yang selama ini mendominasi industri digital. Namun, langkah ini juga menimbulkan kritik, terutama dari perusahaan-perusahaan besar yang merasa bahwa mereka menjadi sasaran kebijakan yang tidak proporsional.

Bagi Apple, denda tersebut mencerminkan keteguhan Uni Eropa dalam menegakkan persaingan yang lebih terbuka di pasar aplikasi, di mana Apple selama ini memegang kendali penuh melalui App Store-nya. Jika denda ini tetap berlaku, Apple harus merubah kebijakan pengelolaan aplikasinya, yang dapat berimplikasi pada cara mereka beroperasi di wilayah Eropa.

Di sisi lain, Meta juga menghadapi tantangan besar terkait cara mereka mengelola data dan iklan. Model bisnis berbasis iklan yang dipersonalisasi telah menjadi andalan bagi perusahaan-perusahaan seperti Meta, yang harus menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap regulasi Eropa dan mempertahankan pendapatan yang stabil. Keputusan Uni Eropa ini tentunya akan memaksa Meta untuk menyesuaikan strategi bisnisnya agar bisa tetap bertahan di pasar Eropa.

Penutup

Keputusan Uni Eropa untuk memberikan denda kepada Apple dan Meta menunjukkan bagaimana badan regulasi Eropa semakin serius dalam mengatur pasar digital dan memastikan tidak ada perusahaan yang menyalahgunakan dominasi pasar mereka. Namun, meskipun tujuan regulasi ini adalah untuk menciptakan persaingan yang lebih adil, tantangan besar tetap ada bagi perusahaan-perusahaan besar ini untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru yang mengubah lanskap industri digital. Dengan pengaruhnya yang besar di seluruh dunia, langkah Uni Eropa ini tentu akan berdampak luas tidak hanya bagi Apple dan Meta, tetapi juga untuk industri teknologi secara keseluruhan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved