TikTok Siap Patuhi Aturan Batasan Usia Media Sosial yang Digodok Kemenkominfo!
Tanggal: 19 Mar 2025 20:37 wib.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sedang dalam proses merumuskan regulasi yang mengatur mengenai batasan usia bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial. Isu ini menjadi penting, mengingat semakin meningkatnya pengguna media sosial di kalangan anak dan remaja. Wakil dari TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai peraturan tersebut. Menurut Anggini, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait isi dan bentuk peraturan yang akan diterapkan.
Meskipun demikian, Anggini menyatakan bahwa TikTok berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang akan dikeluarkan terkait pembatasan usia penggunaan media sosial. "Pada prinsipnya, apapun aturan yang akan keluar, kami akan patuhi. Kami mendukung kebijakan ini sepenuhnya," pungkasnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Senin, 18 Maret 2025.
TikTok merupakan salah satu platform media sosial yang paling populer di kalangan anak muda saat ini, dengan lebih dari satu miliar pengguna aktif di seluruh dunia. Menanggapi perkembangan regulasi ini, TikTok telah mengambil sejumlah langkah proaktif untuk memastikan bahwa platformnya tetap aman bagi pengguna berusia muda. Anggini menjelaskan bahwa kebijakan TikTok mengizinkan pengguna yang berusia minimal 14 tahun untuk bergabung. "Kami ingin memastikan bahwa anak-anak remaja bisa menikmati konten yang sesuai usia mereka," jelasnya.
Sejak tahun 2020, TikTok telah meluncurkan fitur bernama "Family Pairing" yang memungkinkan orang tua untuk mengatur dan mengawasi penggunaan aplikasi oleh anak-anak mereka. Fitur ini merupakan salah satu langkah nyata TikTok dalam menjaga keselamatan pengguna di bawah usia tertentu. TikTok juga melakukan pembaruan secara berkala terhadap fitur-fitur keamanan yang ada, untuk mengadaptasi dengan kebutuhan dan tantangan baru yang muncul.
Salah satu upaya yang dilakukan TikTok adalah memiliki pedoman komunitas yang sangat rinci. Pedoman ini menjelaskan dengan jelas tentang apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di platform. "Kami selalu berusaha untuk menjaga transparansi. Di pusat transparansi TikTok, pengguna bisa mengakses laporan kuartalan yang berisi informasi tentang konten apa saja yang telah kami hapus, serta alasannya," ungkap Anggini.
Selain itu, TikTok secara rutin melakukan penyisiran untuk mendeteksi dan memblokir akun yang teridentifikasi milik pengguna di bawah usia 13 tahun. "Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi penggunaan aplikasi oleh anak-anak. Informasi mengenai langkah-langkah ini juga telah kami sampaikan kepada publik," tegasnya.
Namun, tantangan tidak berhenti di sana. Seiring dengan terus meningkatnya pengguna media sosial, tantangan untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai atau berbahaya juga semakin besar. Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Informatika (APJII) terbaru, jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat, dengan kelompok usia anak-anak dan remaja menjadi salah satu segmen yang paling cepat tumbuh.
Peningkatan pengguna media sosial di kalangan anak juga mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk psikolog dan edukator yang khawatir tentang dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan. Beberapa studi menunjukkan bahwa media sosial bisa berdampak pada kesehatan mental anak-anak, seperti meningkatkan tingkat kecemasan dan depresi. Oleh karena itu, pengaturan batasan usia ini dipandang sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda dari risiko tersebut.
Dalam konteks ini, TikTok bukan hanya berfungsi sebagai platform hiburan, tetapi juga memiliki peran dalam pendidikan digital dan tanggung jawab sosial. Dengan fitur-fitur yang ditawarkan dan komitmennya untuk mematuhi regulasi, TikTok berharap bisa memberikan pengalaman yang aman dan positif bagi para penggunanya yang berusia muda.
TikTok juga terus menggalakkan kampanye kesadaran tentang pentingnya penggunaan yang aman dan bertanggung jawab di media sosial. Melalui berbagai program edukasi, mereka berusaha untuk memberikan informasi dan mendidik pengguna tentang cara berinteraksi di dunia digital dengan baik.
Dalam menghadapi rencana pembatasan yang dirumuskan oleh pemerintah, TikTok menunjukkan sikap terbuka dan siap berkolaborasi. Ke depannya, diharapkan dengan adanya regulasi yang jelas dan ketat, pengguna media sosial, terutama anak-anak dan remaja, dapat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan, sementara tetap dapat mengeksplorasi kreativitas dan berinteraksi secara positif di platform seperti TikTok.