TikTok Shop Terancam Diblokir Lagi, UMKM Resah dan Pemerintah Siap Turun Tangan
Tanggal: 6 Mei 2025 14:57 wib.
Tampang.com | TikTok Shop baru aja kembali muncul dengan wajah baru, eh sekarang sudah terancam diblokir lagi. Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan kembali mengisyaratkan langkah tegas kalau platform asal Tiongkok itu masih “bandel” melanggar aturan e-commerce Indonesia.
Masalah Lama Muncul Lagi
Sejak awal 2024, TikTok Shop sempat diblokir karena dianggap melanggar regulasi dagang. Setelah melakukan kolaborasi dan rebranding, platform ini sempat diberi napas baru. Tapi evaluasi terbaru dari Kemendag menunjukkan potensi pelanggaran dalam model bisnis dan mekanisme pembayaran.
“Kami masih menunggu hasil investigasi teknis. Kalau terbukti tidak sesuai aturan, pemblokiran bisa kembali dilakukan,” ujar pejabat Kemendag.
Pelaku UMKM Bingung, Banyak yang Sudah Terlanjur Fokus Jualan di TikTok
UMKM digital yang sudah menggantungkan pemasukan dari TikTok Shop mulai resah. Banyak yang merasa belum siap jika harus migrasi ke platform lain. Ada juga yang mengaku belum paham sepenuhnya soal aturan main pemerintah yang terus berubah.
Regulasi Masih Abu-abu?
Sejumlah pengamat menyebut regulasi e-commerce Indonesia perlu penyesuaian cepat di era social commerce. Selama ini, aturan jual-beli online cenderung kaku dan tertinggal dari perkembangan model bisnis baru seperti yang dibawa TikTok Shop.
Antara Inovasi dan Pengawasan
Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi digital dan melindungi pelaku usaha lokal. TikTok Shop bisa jadi peluang besar, tapi harus diatur agar nggak jadi “pasar bebas” yang tak terkendali.