Sumber foto: google

TikTok Menantang Pemblokiran oleh Pemerintah AS

Tanggal: 27 Jun 2024 15:17 wib.
Di tengah ancaman pemblokiran, TikTok kini melancarkan serangan balik terhadap Pemerintah Amerika Serikat dan menggugat ke pengadilan. Apa saja isinya?

Pada Kamis (20/6), TikTok mengajukan gugatan di pengadilan yang mempertanyakan keputusan Pemerintah AS untuk memblokir aplikasi tersebut. Gugatan tersebut secara langsung menentukan nasib sekitar 170 juta pengguna TikTok di AS.

Dalam dokumennya, TikTok membahas beberapa aspek, termasuk pernyataan bahwa perusahaan induknya di China, ByteDance, tidak mungkin melakukan divestasi dari aplikasi baik secara teknologi, komersial, ataupun hukum. Perusahaan juga menyatakan bahwa divestasi pada aplikasi tersebut tidak memungkinkan bahkan jika bisa dilakukan, karena TikTok di Amerika Serikat akan tetap sama seperti dulu, tanpa teknologi inovatif dan ekspresif yang menyesuaikan konten untuk setiap pengguna.

TikTok juga mempertanyakan pemblokiran aplikasinya karena dianggap memaksa penduduk AS untuk memutus koneksinya secara global dengan negara lain. Hal ini disebabkan oleh regulasi yang melarang berbagi data untuk menampilkan konten TikTok Internasional kepada pengguna TikTok di AS, sehingga akan menghalangi orang Amerika untuk bertukar pandangan dengan komunitas TikTok global.

Petisi dari para kreator konten yang mencakup pelatih sepak bola, advokat penyintas pelecehan seksual, dan veteran Angkatan Udara AS juga menyatakan bahwa larangan TikTok di AS akan menghalangi mereka untuk mengekspresikan diri.

Sementara itu, TikTok sebelumnya telah mengajukan rancangan perjanjian dengan Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat (CFIUS) untuk meninjau implikasi keamanan nasional dari perjanjian investasi asing. TikTok mengusulkan kesepakatan melalui CFIUS agar pemerintah dapat mencapai tujuan tanpa adanya potensi divestasi atau pelarangan aplikasi.

Meskipun telah melakukan negosiasi dengan pejabat pemerintah AS, pada bulan Maret 2023 seorang pejabat senior pemerintah AS menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak cukup dalam kasus TikTok. Pemerintah AS bersikukuh memperingatkan bahwa informasi yang diperoleh China melalui TikTok dapat digunakan untuk target propaganda atau untuk mengidentifikasi target intelijen. Meskipun TikTok selalu membantah memberikan akses datanya kepada pemerintah China, dan mengecam tuduhan dalam undang-undang tersebut sebagai bagian dari proses legislatif yang cacat, terburu-buru, dan penuh rahasia.

Selain itu, TikTok memiliki rencana untuk memisahkan data pengguna AS dari operasi globalnya, yang telah menghabiskan dana hingga mencapai $2 miliar. Walaupun demikian, hingga saat ini rencana tersebut belum terbukti berhasil mengatasi kekhawatiran keamanan nasional. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved