Sumber foto: google

TikTok Berencana Memisahkan Kode Algoritma Khusus untuk Amerika Serikat

Tanggal: 7 Jun 2024 17:45 wib.
TikTok dilaporkan tengah berencana memisahkan kode algoritma secara khusus untuk penggunanya di Amerika Serikat dengan tujuan agar sistem platform tersebut dapat berdiri secara mandiri di wilayah AS.

Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh GSM Arena pada Jumat (31/5), yang menyebutkan bahwa rencana pemisahan kode algoritma sebenarnya sudah direncanakan sejak 2023. Laporan tersebut juga mencatat bahwa ratusan insinyur dari TikTok dan ByteDance, perusahaan induk TikTok, sedang disiapkan untuk mulai memisahkan jutaan baris kode pemrograman.

Mengutip dari Reuters, laporan tersebut menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk membuat basis kode pemrograman yang terpisah dan independen dari sistem yang digunakan oleh Douyin, platform serupa TikTok yang beroperasi di Tiongkok. Kompleksitas tugas ini diperkirakan akan membutuhkan waktu lebih dari satu tahun untuk diselesaikan.

Setiap baris kode TikTok harus ditinjau ulang untuk memastikan bahwa mereka dapat dimasukkan ke dalam basis kode pemrograman AS sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku. Setelah proyek tersebut selesai, TikTok AS akan menjalankan dan memelihara algoritma rekomendasi secara independen, dan tidak akan terhubung dengan aplikasi TikTok di wilayah lain.

Namun, perusahaan juga menyadari bahwa platform TikTok AS kemungkinan tidak akan dapat memberikan tingkat kinerja yang sama seperti saat ini, mengingat perusahaan masih bergantung pada insinyur ByteDance di Tiongkok untuk memperbarui dan memelihara basis kode tersebut guna memaksimalkan keterlibatan pengguna di dalam aplikasi.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan terhadap kemungkinan pelarangan TikTok di Amerika Serikat, yang menghadapi tekanan setelah pemerintah AS memberlakukan regulasi keamanan nasional yang disahkan menjadi undang-undang pada akhir April 2024.

Sebagai informasi, TikTok sedang berada dalam tekanan pelarangan di AS setelah pemerintah AS menyetujui paket keamanan nasional yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joe Biden. Regulasi baru ini efektif memberikan ultimatum kepada ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual bisnis TikTok di Amerika Serikat ke perusahaan lokal dalam waktu sembilan bulan. Jika tidak, AS dapat memberlakukan larangan terhadap platform tersebut di wilayahnya.

Terkait dengan hal ini, beberapa negara sudah menerapkan larangan terhadap TikTok atau platform serupa, seperti yang dilakukan oleh India sejak tahun 2020. Keamanan data pengguna dan kekhawatiran terhadap kontrol algoritma yang diatur oleh pemerintah menjadi faktor utama yang mendorong negara-negara untuk mengambil langkah tersebut.

Pemisahan kode algoritma khusus untuk AS oleh TikTok dapat dianggap sebagai strategi untuk memperkuat keberadaan dan kelangsungan platform di tengah-tengah tekanan regulasi. Meskipun demikian, pandemi COVID-19 yang juga berdampak pada persaingan pasar teknologi dan kebijakan luar negeri AS turut mempengaruhi dinamika perusahaan teknologi global.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved