Sumber foto: iStock

Terungkap! Modus Baru Judi Online Gunakan QRIS, Nama Warung Bakso Jadi Kedok Transaksi Miliaran

Tanggal: 17 Apr 2025 09:16 wib.
Fenomena judi online di Indonesia tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Seiring perkembangan teknologi finansial, para pelaku kini menyusup ke sistem pembayaran digital yang sah—bahkan menggunakan QRIS untuk menyamarkan transaksi ilegal mereka. Salah satu pemimpin industri fintech, Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra, akhirnya angkat bicara mengenai praktik mencurigakan ini.

Dalam wawancaranya bersama CNBC Indonesia (15 April 2025), Karaniya mengungkap fakta mengejutkan. Ia menyebutkan bahwa para pelaku judi online kini memanfaatkan QRIS off-us untuk mengelabui sistem deteksi transaksi digital. Metode ini membuat pelacakan jadi sangat sulit, bahkan untuk perusahaan teknologi finansial sekaliber OVO sekalipun.


Apa Itu QRIS Off-Us dan Kenapa Jadi Celah Aman bagi Pelaku Judi Online?

Karaniya menjelaskan bahwa QRIS off-us merupakan bentuk transaksi di mana merchant (pedagang) yang menyediakan QRIS tidak berada di bawah pengawasan langsung platform seperti OVO, melainkan pihak ketiga. Artinya, transaksi tetap berjalan dalam sistem QRIS nasional, namun tidak melalui jalur internal OVO. Hal ini menyebabkan platform seperti OVO hanya menerima data yang sangat terbatas, biasanya hanya nama merchant, dan nama ini pun kerap dipalsukan oleh pelaku.

“OVO hanya mendapatkan data nama merchant, dan itu pun sering kali nama palsu. Misalnya, mereka pakai nama yang sangat umum seperti ‘Warung Bakso’ agar tak mencurigakan,” jelas Karaniya.

Modus ini jelas menyulitkan deteksi dini dari penyedia layanan keuangan dan membuat proses identifikasi membutuhkan kerja sama lebih dalam antara berbagai lembaga, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Warung Bakso dan Nama Umum Lainnya Jadi Topeng Transaksi Judi?

Menurut Karaniya, merchant-merchant fiktif yang digunakan pelaku kerap menyamarkan identitas dengan menggunakan nama usaha kuliner atau toko kecil yang umum dijumpai. Hal ini menyebabkan transaksi mereka tidak langsung dicurigai sebagai bagian dari aktivitas ilegal. Bahkan bagi sistem pemrosesan pembayaran digital, transaksi ini terlihat seperti pembelian biasa di warung atau toko.

Namun di balik nama-nama umum tersebut, terdapat praktik besar-besaran perjudian online yang mengalirkan dana triliunan rupiah. Pada tahun 2024 saja, Indonesia tercatat mengalami lonjakan transaksi judi online hingga mencapai Rp 359 triliun, angka yang tentu mengkhawatirkan secara ekonomi maupun sosial.


QRIS, Inovasi Hebat yang Disalahgunakan

Meski namanya ikut terseret dalam polemik, Karaniya menegaskan bahwa QRIS bukanlah biang keladi dari maraknya praktik ilegal ini. Sebaliknya, ia menilai QRIS adalah inovasi besar dalam sistem pembayaran digital nasional. Menurutnya, QRIS telah berhasil menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu sistem universal yang efisien dan inklusif.

“QRIS ini sebetulnya adalah terobosan luar biasa. Tapi seperti semua inovasi, selalu ada pihak yang akan mencoba menyalahgunakannya,” tegasnya.

Ia pun mengimbau semua pihak, mulai dari regulator, penyedia layanan, hingga masyarakat luas, untuk aktif menutup celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.


Peran Merchant Juga Krusial dalam Pencegahan

Lebih lanjut, Karaniya menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online tidak bisa hanya dibebankan kepada regulator atau penyedia sistem pembayaran saja. Para merchant pun harus turut bertanggung jawab. Perilaku mereka dalam menjalankan sistem QRIS harus sesuai dengan aturan dan tidak menjadi “topeng” untuk para bandar judi.

“Merchant itu punya peran penting. Jangan sampai mereka justru jadi tempat bersembunyi para pelaku,” tambahnya.

Dengan kata lain, dibutuhkan sinergi antara pemilik usaha, platform pembayaran digital, otoritas keuangan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun demi kemajuan, tidak justru dijadikan lahan subur kejahatan.


Tantangan Ekstra: Minimnya Akses Data dan Kolaborasi Lintas Platform

Salah satu kendala utama dalam mengatasi penyalahgunaan QRIS untuk aktivitas ilegal adalah terbatasnya akses data oleh penyedia layanan pembayaran. Karena merchant-merchant tertentu tidak berada di bawah akuisisi langsung mereka, maka informasi yang tersedia menjadi terbatas. Hal ini menjadi alasan utama kenapa kolaborasi antar-lembaga sangat penting.

OVO mengaku terus bekerja sama secara aktif dengan Bank Indonesia, PPATK, serta lembaga lain guna membentuk sistem deteksi yang lebih presisi. Namun di sisi lain, perlu juga dilakukan edukasi masif terhadap para pelaku usaha, khususnya merchant kecil yang bisa jadi tidak menyadari bahwa kode QR mereka sedang disalahgunakan.


Kesimpulan: Teknologi Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Kasus penyalahgunaan QRIS untuk transaksi judi online menjadi pengingat bahwa setiap teknologi, seberapa canggih dan revolusionernya, tetap bisa disalahgunakan jika pengawasan longgar. QRIS yang awalnya diciptakan untuk mempermudah transaksi, kini malah dimanfaatkan oleh oknum untuk menyamarkan aktivitas ilegal.

Namun bukan berarti solusinya adalah menghentikan inovasi. Justru ini menjadi tantangan bersama untuk memperkuat sistem, memperluas edukasi digital, dan meningkatkan literasi keuangan di semua lapisan masyarakat. Jangan sampai inovasi nasional justru tercoreng karena segelintir pelaku kejahatan yang memanfaatkan celah dalam sistem.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved