Sumber foto: google

Tepati Janji: Hacker Brain Cipher Kirim "Kunci" Enkripsi Ransomware PDN

Tanggal: 4 Jul 2024 12:21 wib.
Sindikat kriminal Brain Cipher yang meretas Pusat Data Nasional Sementara dengan serangan ransomware pada Rabu (3/7/2024) malam merilis kunci enkripsi yang telah menggembok data yang tersimpan pada server pemerintah tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, Brain Cipher menyatakan bahwa keputusan untuk merilis dekriptor dibuat secara independen tanpa campur tangan dari layanan khusus atau lembaga penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa seluruh tim mereka mendukung keputusan ini.

Sindikat ini juga menjelaskan bahwa serangan terhadap pusat data dilakukan karena ingin menunjukkan bahwa industri pusat data seperti PDNS membutuhkan dukungan dalam bentuk investasi besar. ”Dalam kasus ini, kami bisa melakukan serangan dengan sangat mudah, membutuhkan waktu yang sangat singkat untuk mengirimkan malware dan mengunci beberapa ribu terabyte data,” tulis Brain Cipher.

Sebelumnya, Brain Cipher meminta ransom atau tebusan 80 juta dollar AS (sekitar Rp 130 miliar). Namun, mereka menilai kemungkinan mendapat uang tersebut menipis. ”Kami menyimpulkan negosiasi masuk jalan buntu ketika pihak korban menyerahkan proses negosiasi ke pihak ketiga,” lanjut mereka. Brain Cipher juga menekankan bahwa ini adalah pertama dan terakhir kali bagi mereka membagikan kunci dekriptor kepada korban. Lalu, mereka juga mengucapkan terima kasih kepada publik atas kesabaran selama proses ini berlangsung.

Brain Cipher menyatakan, mereka menunggu konfirmasi resmi dari Pemerintah Indonesia bahwa kunci dekripsi berfungsi dan data telah dipulihkan. Hanya, setelah konfirmasi tersebut, Brain Cipher berjanji akan menghapus data (yang telah berhasil dikuasai) secara permanen. Namun, jika pihak korban mengatakan bahwa mereka telah memulihkan data dengan bantuan pihak ketiga, maka sindikat mengancam akan memublikasikan data tersebut.

”Kami akan menunggu pihak kedua untuk secara resmi mengonfirmasi bahwa kunci bekerja dan data telah dipulihkan, hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen. Jika pihak kedua mengatakan bahwa mereka telah memulihkan data sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan memublikasikan data tersebut,” tulis Brain Cipher.

Di akhir pernyataan mereka, mereka memberikan tautan pengunduhan file decryptor tersebut dan cara penggunaannya. Brain Cipher juga masih menyematkan alamat dompet kripto monero mereka untuk menerima donasi.

Dalam menghadapi kasus "kunci" enkripsi ransomware PDN yang dikirim oleh hacker brain cipher, kehati-hatian dan keamanan dalam beraktivitas di dunia maya sangatlah penting. Kita semua bertanggung jawab untuk melindungi diri dan orang lain dari ancaman kejahatan cyber, serta menjaga integritas dan keamanan data kita sendiri.

Dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin pesat, kejahatan digital pun turut berkembang pula. Oleh karena itu, peran serta semua pihak dalam mengatasi ancaman keamanan digital menjadi sangat penting. Tepati janji untuk menjaga keamanan digital dan bersama-sama melawan kejahatan cyber adalah tindakan yang harus diambil oleh setiap individu dan organisasi, demi menjaga keamanan dan integritas dunia maya yang kita gunakan setiap hari.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved