Skandal Binance dan FTX: Kedatangan Badai bagi Industri Kripto
Tanggal: 14 Nov 2024 18:24 wib.
Changpeng Zhao dan perusahaannya, Binance, baru-baru ini dihantui oleh tuntutan hukum sebesar US$1,76 miliar atau sekitar Rp 27,7 triliun. Tuntutan tersebut diajukan oleh bursa kripto FTX dengan alasan terdapat praktik kecurangan dalam kesepakatan saham antara kedua pihak.
Menurut laporan, senilai transaksi yang menjadi pemicu tuntutan ini terjadi pada Juli 2021. Saat itu, Binance menjual kembali saham FTX kepada bursa tersebut. Pembelian kembali saham FTX dari Binance sendiri didanai oleh Alameda Research, badan pengelola investasi yang dikendalikan oleh Sam Bankman-Fried, pendiri FTX.
Namun, menurut gugatan FTX, ketika transaksi pembelian kembali saham dilakukan, Alameda Research sebenarnya tidak memiliki dana yang cukup. Seharusnya, transaksi ini tidak diperbolehkan berlanjut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa transaksi tersebut tidak dilakukan dalam koridor yang seharusnya.
Sebaliknya, Binance membantah klaim dari FTX dan menyebut tuduhan tersebut sebagai klaim yang tidak berdasar. Namun, masalah ini bukan satu-satunya yang menimpa Binance.
Pada tahun sebelumnya, perusahaan ini juga dihadapkan pada tuduhan pelanggaran UU Kerahasiaan Bank. CEO-nya, Changpeng Zhao, dituduh gagal menjalankan program anti pencucian uang dan melanggar sanksi ekonomi di Amerika Serikat.
Sementara itu, FTX juga mengalami masa-masa sulit dengan kondisi kebangkrutan. Bursa kripto ini pada suatu waktu mencapai valuasi sebesar US$32 miliar, namun akhirnya menghadapi kesulitan yang tidak dapat diatasi. Salah satu penyebab kebangkrutan ini adalah karena tidak mampu memenuhi permintaan penarikan dana dari para nasabahnya.
Belum lagi, salah satu pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, juga terjerat dalam persoalan hukum yang serius. Ia dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan penipuan kriminal terkait kebangkrutan bursa dan pencurian dana nasabah, yang akhirnya mengakibatkan ia dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun.
Kisruh antara Binance dan FTX, bersamaan dengan kondisi keuangan yang buruk, telah menjadi sorotan hebat dalam dunia industri kripto. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun industri kripto tumbuh pesat, namun juga tidak lepas dari risiko-risiko yang dapat mengancam eksistensi perusahaan.
Sebagai industri yang masih tergolong baru, dunia kripto harus belajar dari kasus-kasus seperti ini. Perlindungan hukum yang lebih kuat, transparansi yang lebih baik, dan tata kelola yang lebih baik merupakan hal-hal yang menjadi fokus utama bagi perusahaan-perusahaan kripto agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di masa depan. Semua pihak terkait perlu bersikap jujur dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan demi menjaga kepercayaan publik dan keberlangsungan industrikripto.