Senyawa Kimia Penyebab Kecanduan Judi Online di Indonesia
Tanggal: 22 Nov 2024 15:15 wib.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, judi online telah menjalar sepertinya wabah yang meresahkan masyarakat Indonesia. Menurutnya, efek psikologis dari permainan judi online dapat membuat seseorang kecanduan. Dikatakannya bahwa judi online mampu memicu produksi endorfin, senyawa kimia di otak manusia, yang dapat mempengaruhi perasaan senang.
Endorfin memainkan peran penting dalam mengatur perasaan senang. Budi Gunawan mengungkapkan bahwa efek psikologis dari hormon endorfin inilah yang membuat pemain judi online merasa senang dan bahagia ketika meraih kemenangan.
Meskipun demikian, menurutnya, kemenangan tersebut sebenarnya hanya trik dari operator judi online.
Dia menyatakan bahwa kemenangan dalam judi online telah diatur sedemikian rupa oleh operator agar pemain terus mendepositkan uang dalam jumlah besar. Setelah jumlah deposit meningkat, pemain kemungkinan besar akan mengalami kekalahan dan kehilangan uangnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan tersebut menganggap judi online telah menyebar seperti wabah. Dia menyebutkan bahwa kegiatan berjudi online dapat menular, sehingga siapa pun dapat menjadi korban.Hingga akhir tahun 2024, pemerintah mencatat bahwa terdapat 8,8 juta pemain judi online, di antaranya terdapat anggota TNI-Polri, pegawai swasta, maupun anak-anak.
"Dalam kenyataannya, judi online telah menyebar seperti wabah yang menjangkiti berbagai kalangan mulai dari orang dewasa hingga anak-anak," ungkapnya.
Oleh karena itu, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah serius dalam upaya memberantas judi online. Beberapa upaya yang akan terus dilakukan meliputi penegakan hukum, pemblokiran situs judi online dan aliran dana, serta kampanye edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
Penularan judi online seperti wabah yang meresahkan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga masyarakat dari dampak negatifnya. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang tegas dan efektif dalam menangani permasalahan ini. Kebijakan penegakan hukum, pemblokiran situs judi online, serta kampanye edukasi harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Lebih jauh lagi, dibutuhkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk mengatasi masalah judi online. Kampanye edukasi tentang bahaya judi online perlu dikembangkan dan disosialisasikan secara luas agar masyarakat memahami risiko yang dihadapi akibat kecanduan judi online.
Langkah pemblokiran situs judi online juga harus diiringi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku judi online. Sanksi hukum yang berat perlu diberlakukan untuk menekan laju perjudian online di Indonesia. Selain itu, pengawasan terhadap aliran dana dalam perjudian online juga harus diperketat untuk mengurangi praktik ilegal dan tindak kejahatan terkait judi online.
Upaya pemberantasan judi online juga tidak bisa lepas dari peran aktif masyarakat. Masyarakat perlu dilibatkan dalam memberantas perjudian online dengan melaporkan praktik ilegal yang mereka temukan. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat akan membantu melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap perjudian online.
Peran media massa juga penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online. Media dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi tentang dampak negatif dari judi online kepada masyarakat luas. Penyuluhan, liputan, dan kampanye berbasis media dapat membantu menciptakan kesadaran masyarakat mengenai risiko kecanduan judi online.
Dalam upaya pemberantasan judi online, perlu ada komitmen kuat dari seluruh pihak terkait, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat. Hanya dengan kerja sama yang solid dan komprehensif, masalah judi online dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah konkret dan strategis, diharapkan kecanduan judi online di Indonesia dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat terhindar dari dampaknegatifnya.