Sumber foto: iStock

Samsung Dorong Penguatan Industri Lokal: Kebijakan TKDN Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Tanggal: 17 Jan 2025 23:38 wib.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi langkah Samsung Electronics Indonesia (SEIN) dalam mendukung kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Upaya ini dianggap sebagai tonggak penting dalam memperkuat industri nasional dan menciptakan ekosistem manufaktur yang lebih mandiri.

Peningkatan TKDN: Dari 35% ke 40,30%

PT SEIN menjadi contoh sukses penerapan kebijakan TKDN. Berdasarkan unggahan di akun Instagram resmi Kemenperin pada Rabu (15/1/2025), Samsung berhasil meningkatkan TKDN produknya dari batas minimum 35% menjadi 40,30% pada model SM-A356E.

"Peningkatan ini tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi juga berperan dalam memperkuat industri lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja," ungkap pihak Kemenperin.

Langkah ini menunjukkan komitmen Samsung dalam mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan daya saing industri elektronik domestik. Keberhasilan ini juga mencerminkan kemampuan manufaktur Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pasar, baik secara lokal maupun internasional.

Produksi HKT dalam Negeri Capai 94%

Mayoritas produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT), yakni sebesar 94%, kini telah diproduksi di dalam negeri. Hal ini menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dengan lebih mandiri.

Kemenperin mencatat, pada tahun 2023, sebanyak 28% dari total produksi HKT nasional disuplai oleh Samsung Electronics Indonesia. Perusahaan ini juga aktif berkontribusi dalam ekspor, dengan mencatatkan pengiriman 1,56 juta unit produk HKT ke negara-negara ASEAN selama tahun 2024.

Rencana Peningkatan TKDN ke 40%

Pemerintah Indonesia berencana untuk meningkatkan TKDN dari 35% menjadi 40% guna mendorong penguatan ekosistem manufaktur lokal. Kemenperin menyatakan bahwa peningkatan ini bertujuan mempercepat transformasi industri menuju ekonomi berbasis teknologi tinggi.

Selain itu, kolaborasi antara industri lokal dan global juga menjadi fokus utama pemerintah. Dengan kerjasama ini, transformasi industri dapat dipercepat sehingga mampu menghadapi tantangan global di era teknologi tinggi.

Pertumbuhan Positif Industri Elektronika

Industri elektronika di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Pada kuartal III-2024, sektor ini tumbuh sebesar 7,29%, dengan nilai ekspor mencapai USD 10,07 miliar. Dari total nilai tersebut, USD 277 juta berasal dari ekspor produk HKT, yang menunjukkan potensi besar industri dalam negeri dalam memperkuat perekonomian nasional.

"Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa industri elektronika mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat domestik maupun internasional," jelas Kemenperin dalam unggahannya.

Apple dan Tantangan Industri Pendukung

Di tengah sorotan terhadap pencapaian Samsung, Kemenperin juga tengah berdiskusi dengan Apple terkait izin penjualan iPhone 16 di Indonesia. Beberapa pihak menyebut bahwa Apple enggan membuka fasilitas produksi di Indonesia karena industri pendukung di dalam negeri belum dianggap siap untuk mendukung kebutuhan manufaktur perusahaan teknologi besar tersebut.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved