Sumber foto: iStock

Samsung Buka Suara soal Aturan TKDN Prabowo: Ikut Aturan atau Mundur? Fakta di Balik Pabrik Canggih di Cikarang!

Tanggal: 12 Apr 2025 14:01 wib.
Tampang.com | Presiden terpilih Prabowo Subianto belum lama ini memberikan arahan penting kepada kabinetnya terkait kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia menekankan bahwa peraturan soal TKDN harus dirancang dengan fleksibilitas dan pendekatan yang realistis agar bisa benar-benar dijalankan oleh pelaku industri, bukan sekadar regulasi yang membebani.

Pernyataan ini pun memunculkan pertanyaan besar: bagaimana respons industri teknologi, khususnya raksasa seperti Samsung, terhadap arahan baru ini?

Respons Hati-hati dari Samsung

Saat dimintai tanggapannya, Verry Oktavianus, selaku MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia, tidak secara langsung mengomentari kebijakan Prabowo. Ia menegaskan bahwa bukan kapasitasnya untuk menilai atau memberi komentar atas arah kebijakan pemerintah. Namun, ia menyampaikan bahwa Samsung akan terus mengikuti aturan pemerintah yang berlaku, termasuk TKDN.

“Kami bukan dalam posisi mengomentari kebijakan TKDN. Tapi kami selalu mengikuti apa pun regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Verry saat menghadiri sesi hands-on Galaxy A26 5G di Jakarta, pada Kamis, 10 April 2025.

Namun pernyataan Verry tidak berhenti di situ. Ia juga menjelaskan bahwa Samsung bukan hanya mengikuti peraturan, tetapi juga berupaya terus meningkatkan kontribusi komponen dalam negeri dalam setiap produknya. Salah satu contohnya adalah Galaxy A26 5G, yang saat ini memegang persentase TKDN tertinggi, yakni 40,3%.

TKDN: Lebih dari Sekadar Angka

Lebih lanjut, Verry menyebutkan bahwa Samsung tidak hanya berfokus pada hardware, tetapi juga software dalam upayanya memenuhi standar TKDN. “Kami mengadopsi regulasi pemerintah dari berbagai sisi. Mulai dari perangkat keras hingga perangkat lunak,” ungkapnya.

Pendekatan ini mencerminkan strategi Samsung dalam mengoptimalkan peluang industri lokal, sekaligus tetap menjaga kualitas dan efisiensi produksi.

Tak hanya sekadar mematuhi aturan, Samsung melihat TKDN sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Ini terbukti dari keberadaan fasilitas manufaktur milik Samsung di Cikarang, Jawa Barat, yang menjadi tulang punggung produksi berbagai perangkat elektronik mereka di Indonesia.

Pabrik Cikarang: Simbol Komitmen Samsung di Indonesia

Samsung tidak main-main soal komitmennya terhadap pasar Indonesia. Untuk memenuhi tuntutan TKDN dan mendukung operasional lokal, mereka membangun pabrik besar di Cikarang, Jawa Barat. Fasilitas ini tidak hanya merakit perangkat untuk pasar domestik, tetapi juga mengirimkan sebagian produksinya ke luar negeri.

Salah satu model yang diproduksi di pabrik ini adalah Samsung Galaxy A33 5G, yang memiliki kode model A336. Menariknya, pada Januari 2025 lalu, unit Galaxy A33 5G dari Indonesia diekspor ke Filipina, menandai momen penting dalam sejarah ekspor Samsung dari Indonesia.

Ekspor Masih Terbatas, Tapi Potensinya Besar

Presiden Samsung Electronics Indonesia (SEIN), S Yoo Jung Young, mengonfirmasi bahwa pengiriman Galaxy A336 ke Filipina adalah ekspor perdana dari lini produksi Cikarang. Namun, secara keseluruhan, ekspor Samsung dari Indonesia masih tergolong kecil dibandingkan dengan produksi untuk kebutuhan lokal.

Data yang disampaikan oleh Setia Diarta, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sekitar 77% produksi Samsung di Indonesia digunakan untuk pasar domestik, sementara sisanya—sekitar 20%—dieksport ke pasar luar negeri.

Namun angka ini tetap menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi menjadi basis produksi regional yang menjanjikan, apalagi dengan adanya insentif pemerintah dan kebijakan TKDN yang lebih fleksibel di bawah pemerintahan Prabowo nanti.

Dampak Ekonomi TKDN: Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Rantai Nilai

Bukan tanpa alasan Samsung menanggapi TKDN secara serius. Menurut Verry, kebijakan ini memiliki dampak positif secara ekonomi. Keberadaan pabrik di Indonesia misalnya, telah menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transfer teknologi, serta membuka peluang ekspor.

“Kalau dilihat dari sisi dampaknya, harusnya memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional. Tapi soal seberapa besar efeknya, tentu pihak yang lebih berwenang seperti tim TKDN yang bisa menjelaskannya lebih detail,” jelas Verry.

Dalam konteks globalisasi dan persaingan yang ketat di industri elektronik, memiliki fasilitas produksi di dalam negeri bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tapi juga merupakan bagian dari strategi rantai pasok dan efisiensi biaya.

Kesimpulan: Antara Regulasi, Inovasi, dan Kolaborasi

Di tengah dinamika kebijakan TKDN dan arahan Prabowo untuk membuatnya lebih fleksibel, Samsung menunjukkan sikap adaptif. Mereka tidak hanya taat aturan, tetapi juga berinovasi dalam upaya memenuhi persyaratan lokal. Galaxy A26 5G dengan TKDN 40,3% adalah contoh nyata komitmen tersebut.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri seperti Samsung akan semakin penting. Dengan pendekatan yang lebih luwes dari pemerintah, dan upaya nyata dari pihak swasta, ekosistem industri elektronik dalam negeri berpeluang tumbuh pesat dan menjadi pemain global.

Apakah langkah fleksibilisasi TKDN dari Prabowo akan membuat lebih banyak pabrikan global tertarik untuk berinvestasi di Indonesia? Waktu yang akan menjawab. Yang jelas, sinyal positif sudah diberikan, dan Samsung menjadi salah satu perusahaan yang siap merespons dengan aksi konkret.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved