RI Siap Menjadi Pabrik iPhone, Fakta yang Mendukung
Tanggal: 22 Nov 2024 15:26 wib.
Kementerian Perindustrian memastikan bahwa industri dalam negeri telah siap untuk mendukung pembukaan pabrik perakitan smartphone. Hal ini menandakan bahwa kesiapan industri bukan lagi menjadi alasan bagi Apple untuk menolak membuka pabrik iPhone di Indonesia. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa meskipun Indonesia belum memiliki pabrik semikonduktor sebagai komponen utama perangkat pintar seperti smartphone, namun banyak industri di Indonesia dapat menjadi pemasok bagi pabrik HP, termasuk pabrik iPhone.
"Kita memiliki banyak industri dalam negeri yang mampu memproduksi berbagai komponen, seperti charger, kabel, serta aksesoris lainnya. Untuk komponen semikonduktor, memang belum ada di dalam negeri. Namun, jika diperlukan, mereka dapat membeli produk dari industri dalam negeri sebagai bagian dari komponen-komponen perangkat mereka," ujar Febri pada Kamis (21/11/2024).
Pemerintah Indonesia telah mendorong produsen smartphone untuk membuka pabrik perakitan di Indonesia karena dampaknya yang sangat besar bagi perekonomian dalam negeri. Febri menyatakan, "Pembukaan pabrik perakitan tersebut tentu sangat diharapkan, karena hal tersebut juga akan memberikan efek berganda, terutama dari segi tenaga kerja. Oleh karena itu, kami sedang mempertimbangkan untuk mengkaji kembali Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017, karena terdapat pergeseran dari industri kita."
Febri menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memaksa Apple untuk membangun pabrik di Indonesia. Selain itu, nilai tambah juga dapat diperoleh dari investasi dalam bentuk lain. "Kita dapat menawarkan kepada Apple untuk membangun R&D (research and development), terutama terkait industri 4.0 dan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Beberapa kekuatan Apple merupakan hal yang dapat dikembangkan di sana," tambah Febri.
Dalam upaya mendukung kehadiran pabrik perakitan iPhone di Indonesia, pemerintah telah menerima proposal investasi dari Apple. Proposal tersebut tidak hanya mengenai pembukaan pabrik iPhone, namun juga investasi dalam R&D serta kerja sama dalam pengembangan teknologi baru. Dalam menghadapi tawaran investasi tersebut, pemerintah Indonesia juga melakukan perbandingan dengan negara-negara saingan, seperti Vietnam dan India, yang juga menjadi tujuan investasi Apple.
Pemerintah Indonesia sepakat untuk menjalani perubahan dalam aturan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri), yang akan memberikan kemudahan bagi Apple dalam hal investasi di Indonesia. Hal ini demi menarik minat perusahaan teknologi besar seperti Apple untuk memilih Indonesia sebagai lokasi investasi baru.
Dukungan pemerintah dalam mendorong investasi dan pembukaan pabrik perakitan iPhone di Indonesia merupakan langkah yang strategis dalam menggerakkan sektor industri teknologi di tanah air. Selain itu, hal ini juga akan berdampak positif pada peningkatan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.