Resmi! iPhone 16 Bisa Dijual di Indonesia, Apple Gelontorkan Investasi Besar!
Tanggal: 2 Mar 2025 08:08 wib.
Apple, raksasa teknologi asal Amerika Serikat, baru-baru ini mengumumkan bahwa iPhone 16 akan segera tersedia di pasar Indonesia. Pengumuman ini merupakan hasil dari kesepakatan yang dicapai antara Apple dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, yang tentunya menjadi kabar baik bagi penggemar produk Apple di Tanah Air. Kesepakatan ini menjadi momen penting mengingat regulasi berlaku terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang setiap perusahaan harus penuhi agar produk mereka dapat resmi dijual di Indonesia.
Mengacu pada laman resmi Kementerian Perindustrian, terdapat beberapa poin penting dalam kesepakatan ini. Salah satunya adalah penerapan skema 3, yang menyangkut investasi inovasi dalam upaya memenuhi kewajiban sertifikasi TKDN. Skema ini memungkinkan Apple untuk meningkatkan kontribusi lokal dalam pembuatan produknya, dengan harapan dapat lebih memperkuat kehadiran mereka di pasar Indonesia.
Apple, dalam pelaksanaan komitmen investasi yang telah ditargetkan antara 2020 hingga 2023, telah berhasil menyelesaikan kewajiban investasi senilai US$10 juta. Kewajiban tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Apple dalam beradaptasi dengan regulasi yang ada di Indonesia.
Menariknya, perusahaan juga berkomitmen untuk meningkatkan investasi mereka, guna menyelesaikan sanksi terkait ketidakpatuhan sebelumnya pada periode yang sama. Langkah ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017, yang memberikan pedoman dan tata cara dalam penghitungan nilai TKDN untuk produk telepon seluler, komputer genggam, serta komputer tablet.
Dalam upaya untuk memenuhi komitmen ini, Apple berencana untuk melibatkan perusahaan global dalam rantai nilai mereka, yakni ICT Luxshare. Perusahaan ini akan berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai US$150 juta. Investasi ini ditujukan untuk pembangunan pabrik yang akan memproduksi AirTag di Batam. Pabrik ini diharapkan dapat menjadi penyuplai hingga 65% produksi AirTag di dunia, sehingga secara langsung mendukung kebutuhan produk Apple di pasar global.
Selain itu, Apple juga melakukan kerjasama dengan pihak lain, seperti perusahaan Long Harmony yang berlokasi di Bandung. Di sini, satu lini produksi akan disiapkan untuk memproduksi kain mesh yang digunakan pada perangkat Airpods Max. Dengan cara ini, Apple tidak hanya berusaha untuk memenuhi regulasi yang ada, tetapi juga memperluas jaringan produksi lokal di Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh kesepakatan ini telah ditetapkan berdasarkan perhitungan yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017. “Apple akan membawa hard cash sebesar USD 160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3” ujarnya. Ini menegaskan keseriusan Apple dalam berinvestasi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Dalam langkah strategis lainnya, Apple juga berkomitmen untuk mendirikan sejumlah institusi pendidikan dan penelitian di Indonesia. Ini termasuk Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy. Melalui keberadaan institusi ini, Apple ingin mengembangkan talenta lokal yang berpotensi, serta memberikan akses pendidikan yang lebih baik dalam bidang teknologi informasi dan pengembangan aplikasi.
Lebih lanjut, Apple juga telah merencanakan pendirian R&D Center di Indonesia yang bertujuan untuk pengembangan software. Dalam proses pendirian tersebut, Apple akan melibatkan 15 perguruan tinggi ternama di Indonesia, antara lain Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan inovasi baru serta produk berkualitas yang dapat bersaing di tingkat internasional.
Dengan semua langkah strategis yang diambil oleh Apple, terlihat jelas bahwa mereka tidak hanya berusaha untuk memasuki pasar Indonesia, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi perkembangan industri teknologi dan pendidikan di tanah air. Ini menunjukkan kepedulian Apple terhadap pasar lokal serta keinginan untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan global dan pelaku industri di Indonesia.
Kesepakatan ini memberikan harapan bagi konsumen Indonesia, yang selama ini menanti kehadiran iPhone 16 di pasar domestik. Apple yang sebelumnya dikenal dengan kebijakan globalnya, kini mulai beradaptasi dengan kondisi dan regulasi lokal, membuka peluang baru dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan produk lokal dan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri. Seiring dengan perkembangan ini, menarik untuk menyaksikan apakah Apple mampu memenuhi harapan tersebut sekaligus berkontribusi positif bagi industri teknologi di Indonesia.