Ratusan Situs Judi Online Dibina oleh Oknum Pegawai Komdigi, Ternyata Penghasilannya Sebesar Ini
Tanggal: 5 Nov 2024 08:43 wib.
Sebelas orang pejabat dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap karena melakukan penyalahgunaan wewenang. Mereka disinyalir "membina" 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum pegawai pemerintah yang seharusnya menjaga ketertiban informasi dan teknologi di Indonesia.
Selain itu, oknum pegawai tersebut juga mengakui seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online, namun justru ada 1.000 situs yang malah "dibina". Tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait moralitas dan profesionalitas oknum pegawai tersebut, serta menunjukkan adanya praktik korupsi di dalam institusi yang seharusnya menjaga kepentingan publik.
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap "kantor satelit" yang diduga digunakan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka dalam kasus judi online. Dan tersangka yang terlibat dalam kasus ini ternyata meraup keuntungan yang cukup besar.
Mereka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang "dibina". Jika dihitung secara keseluruhan, mereka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 8,5 miliar dari praktik yang mereka lakukan. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis judi online telah menjadi praktik yang sangat menguntungkan, bahkan bagi oknum yang seharusnya bertanggung jawab dalam memberantasnya.
Lebih lanjut, tersangka juga mengungkapkan bahwa mereka berhasil menyelundupkan aktivitas ilegal ini tanpa sepengetahuan pihak Kementerian Komunikasi dan Digital. Mereka memiliki kantor di ruko yang digunakan untuk beroperasi dalam praktik ilegal ini, menunjukkan adanya tingkat keberanian yang tinggi dalam melanggar hukum dan aturan yang ada.
Bukan hanya itu, pengakuan tersangka juga mengungkap fakta bahwa mereka telah mempekerjakan sejumlah orang dalam "kantor satelit" ini. Ada yang berperan sebagai operator dan ada pula yang menjadi admin. Tindakan ini menunjukkan bahwa praktik ilegal ini telah melibatkan beberapa pihak dalam jaringan yang cukup kompleks.
Tersangka juga menyebutkan bahwa mereka memberikan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan kepada para pegawai yang dipekerjakan di kantor satelit tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa praktik ilegal ini juga memberikan dampak ekonomi bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya.