Raksasa Teknlogi Bidik Asia Tenggara, Indonesia Hanya Dapat Sisanya?
Tanggal: 30 Des 2024 16:00 wib.
Pada tahun 2023-2024, perusahaan teknologi global seperti Apple dan NVIDIA memutuskan untuk menaruh fokus investasinya di negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Vietnam dan Malaysia. Hal ini menjadi pukulan bagi Indonesia yang tertinggal dalam persepsi investasi teknologi di kawasan tersebut. Meskipun Indonesia memiliki potensi besar dalam pasar teknologi, namun hambatan birokrasi dan tingkat ketertutupan investasi asing menjadi faktor utama yang membuat Indonesia tercecer dalam persaingan investasi teknologi.
Pada tahun-tahun mendatang, Vietnam dan Malaysia diprediksi akan menjadi pusat investasi teknologi yang menarik bagi perusahaan-perusahaan raksasa dunia. Apple, perusahaan yang dikenal dengan inovasinya dalam teknologi konsumen, mengalihkan fokusnya untuk membangun pabrik dan fasilitas produksi di Vietnam. Keputusan ini didasari oleh adanya kebijakan pemerintah Vietnam yang pro-bisnis, kemudahan dalam perizinan, serta tenaga kerja yang terampil namun terjangkau. Hal ini memudahkan Apple untuk meraih efisiensi biaya produksi dan memperluas jangkauan pasarnya di kawasan Asia Tenggara.
Sementara itu, NVIDIA, perusahaan teknologi grafis dan kecerdasan buatan, memilih untuk mengalokasikan sebagian besar investasinya di Malaysia. Keputusan ini didukung oleh infrastruktur yang memadai dan dukungan pemerintah Malaysia dalam memajukan sektor teknologi. Dengan demikian, Malaysia diharapkan dapat menjadi ujung tombak pengembangan inovasi teknologi di kawasan Asia Tenggara.
Di tengah pesatnya investasi teknologi di Vietnam dan Malaysia, Indonesia terlihat tertinggal dalam peta investasi global. Hambatan birokrasi yang kompleks, lambatnya proses perizinan, serta tingkat ketertutupan investasi asing yang tinggi menjadi kendala utama bagi perusahaan-perusahaan teknologi global untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Indeks ketertutupan investasi asing Indonesia mencapai 0,35 pada tahun 2020, menandakan tingkat hambatan tinggi bagi masuknya investasi asing ke dalam negeri.
Selain itu, Indonesia juga dinilai memiliki tingkat ketertutupan investasi asing yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Hal ini membuat investor global cenderung berpaling ke negara-negara lain yang dianggap lebih ramah terhadap investasi asing.
Dalam menghadapi realitas ini, pemerintah Indonesia perlu untuk melakukan reformasi dalam regulasi investasi dan birokrasi guna menarik minat investor global, khususnya dalam sektor teknologi. Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk mempercepat proses perizinan, meningkatkan legal certainty, serta membuka diri terhadap investasi asing guna mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air.
Keberhasilan Vietnam dan Malaysia dalam menarik investasi teknologi hendaknya menjadi cambuk bagi Indonesia untuk melakukan langkah strategis guna membangun infrastruktur teknologi yang kompetitif. Dengan demikian, Indonesia dapat mengoptimalkan potensinya sebagai pasar besar dengan populasi yang besar juga dan menjadi tujuan investasi menarik bagi perusahaan-perusahaan raksasa teknologi global.