Presiden Prabowo Dorong Digital ID: Akhir dari Era Fotokopi KTP?
Tanggal: 9 Jan 2025 08:21 wib.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital yang salah satu tugasnya adalah mengawal implementasi identitas digital. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sedang bergerak menuju era digitalisasi yang lebih modern.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana implementasi digital ID bisa mengurangi atau bahkan menghapus kebutuhan atas fotokopi KTP yang selama ini seringkali merepotkan masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan uji coba atas penggunaan digital ID menggunakan InaPAS.
"Kemarin, kita sudah mencoba untuk membangun yang sudah ada INA digital, dan kita juga dengan digital ID kita sudah uji coba untuk menggunakan InaPAS. Jadi kita baru alpha rilis dulu kemarin, jadi belum langsung diriliskan," katanya.
Implementasi identitas digital dilakukan secara bertahap untuk memastikan aspek keamanan digital. Rini Widyantini menjelaskan bahwa digital ID penting karena merupakan dasar dari seluruh transformasi digital pemerintah untuk layanan masyarakat. "Nanti transformasi digital yang akan kita lakukan untuk layanan masyarakat itu, kita basicnya menggunakan digital ID," kata Rini.
Pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Ekonomi Nasional kepada Presiden Prabowo. Selain mengenai digital ID, komite ini juga memiliki dua tugas lain, yaitu pembayaran digital dan pertukaran data (data exchange). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki agenda yang serius dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Menteri PAN-RB menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membicarakan strategi transformasi digital.
"Karena transformasi digital tentunya pemerintah harus memberikan stimulus atau memberikan fasilitator terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, salah satunya adalah untuk bagaimana kemudahan-kemudahan di dalam pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat," jelas Rini.
Dari informasi yang disampaikan oleh Menteri PAN-RB, terlihat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek teknis dari implementasi digital ID, namun juga pada aspek sosial dan layanan kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Selanjutnya, perlu dilakukan pemantauan terhadap perkembangan implementasi digital ID dan transformasi digital secara keseluruhan. Pemerintah juga diharapkan untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat agar terjadi pemahaman yang lebih baik terkait dengan perubahan-perubahan yang akan terjadi akibat digitalisasi.
Dengan begitu, masyarakat akan lebih siap dan dapat memanfaatkan transformasi digital ini untuk kepentingan mereka sendiri.