PlayStation Digugat 20.000 Gamer: Apakah Sony Akan Dipaksa Buka Akses ke Toko Game Pihak Ketiga?
Tanggal: 30 Jun 2025 10:06 wib.
Di tengah dominasi kuat PlayStation di industri game global, lebih dari 20.000 gamer dari Belanda menggugat Sony atas dugaan praktik monopoli dan penetapan harga sepihak. Gugatan ini dilayangkan oleh kelompok konsumen Stichting Massaschade & Consument pada Februari 2025 dan kini menjadi sorotan besar di dunia teknologi dan game.
Kelompok tersebut menuduh bahwa Sony, selaku pemilik PlayStation, telah menyalahgunakan kekuatan pasar mereka selama lebih dari satu dekade. Tuduhan ini terutama berkaitan dengan kebijakan Sony yang mengharuskan semua game digital dibeli hanya melalui PlayStation Store (PS Store), sehingga menghilangkan pilihan alternatif bagi para gamer dan pengembang game.
PS Store Jadi Satu-satunya Gerbang Game Digital
Dalam sistem saat ini, pengguna konsol PlayStation hanya bisa membeli game digital melalui PS Store. Tidak ada akses resmi ke toko aplikasi pihak ketiga, yang dianggap menghambat persaingan sehat dalam industri game. Kebijakan ini memberi Sony kekuatan penuh untuk menentukan harga game dan konten digital tanpa perlu mempertimbangkan tawaran harga dari pesaing.
Kelompok penggugat menyatakan, lebih dari 1,7 juta pemilik PlayStation di Belanda telah dirugikan karena harus membayar harga lebih tinggi dari seharusnya untuk game dan konten dalam game digital.
Konsol Digital Jadi Sumber Masalah?
Salah satu isu krusial yang turut digugat adalah dorongan agresif Sony dalam memasarkan konsol edisi digital, yang tidak memiliki disc drive. Contohnya adalah PlayStation 5 Digital Edition dan model PS5 Pro terbaru. Konsol jenis ini membuat pengguna tidak bisa membeli game dalam bentuk fisik dari pengecer lain, dan otomatis hanya bisa membeli melalui PS Store.
Meski Sony menawarkan opsi membeli disc drive terpisah, banyak gamer merasa bahwa ini merupakan bentuk pembatasan yang mempersempit pilihan konsumen.
Gugatan Menuntut Perubahan Fundamental
Stichting Massaschade & Consument dalam pernyataannya menyebutkan bahwa "Sony telah mengeksploitasi posisinya yang dominan di pasar konsol setidaknya selama 10 tahun, dan secara aktif menolak akses bagi toko game pihak ketiga." Kelompok ini menuntut agar PlayStation membuka ekosistemnya dan mengizinkan pengembang serta distributor game pihak ketiga untuk menjual konten langsung ke pengguna.
Jika tuntutan ini dikabulkan, maka PlayStation mungkin dipaksa membuka akses ke toko game alternatif—sebuah perubahan besar dalam model bisnis yang selama ini dijalankan.
Harga Game Naik, Gamer Kian Terjepit
Ketua kelompok penggugat, Lucia Melcherts, menilai bahwa kenaikan harga yang dilakukan Sony menjadi bukti nyata dari penyalahgunaan dominasi pasar. “Sony bisa menaikkan harga hingga puluhan persen tanpa memberikan nilai tambah yang setara. Ini jelas menunjukkan bagaimana mereka mengendalikan pasar tanpa pesaing yang berarti,” ujarnya.
Data yang dihimpun kelompok tersebut mengungkapkan bahwa lebih dari 80% pemilik konsol di Belanda menggunakan PlayStation, menjadikannya pemain dominan yang nyaris tanpa saingan di pasar lokal.
Masalah Lama yang Terus Berulang
Isu dominasi platform dan kontrol penuh atas ekosistem bukan hal baru di dunia teknologi. Pertarungan hukum antara Epic Games dan Apple beberapa tahun lalu juga menyoroti isu serupa, ketika Epic menggugat Apple karena mengontrol penuh App Store dan memblokir alternatif toko aplikasi.
Jika gugatan terhadap Sony berhasil, maka bukan tidak mungkin kasus ini akan membuka jalan bagi regulasi serupa terhadap perusahaan lain seperti Nintendo dan Microsoft (Xbox), yang menerapkan sistem ekosistem tertutup serupa dan juga mulai merilis konsol digital-only mereka sendiri.
Industri Game di Persimpangan Jalan
Selain isu monopoli, banyak gamer juga mengeluhkan kenaikan harga perangkat keras dan perangkat lunak secara global. Harga konsol, aksesori, dan game kini melambung tinggi, sementara kontrol pengguna atas platform dan pilihan pembelian semakin terbatas.
Ini menjadi paradoks dalam perkembangan teknologi—semakin canggih sistem dan perangkat, semakin sempit pula ruang gerak konsumen untuk memilih.
Apa Dampaknya Jika Gugatan Menang?
Apabila gugatan yang diajukan para gamer Belanda ini dimenangkan di pengadilan, dampaknya bisa sangat besar dan sistemik. Sony kemungkinan akan diwajibkan:
Membuka akses ekosistem PlayStation kepada toko digital pihak ketiga,
Meninjau ulang harga game dan kebijakan distribusi digital,
Memberikan kompensasi kepada konsumen yang dirugikan.
Tidak hanya itu, langkah ini bisa menjadi preseden hukum yang berdampak ke negara-negara Eropa lain, dan bahkan pasar global. Nintendo dan Xbox pun bisa terdampak jika regulasi serupa diadopsi oleh yurisdiksi lain.
Sidang Pertama Akhir Tahun Ini
Sidang awal untuk perkara hukum ini dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2025, dan diperkirakan akan menarik perhatian banyak pihak, termasuk regulator antimonopoli Eropa, aktivis hak konsumen, hingga pengembang game indie yang selama ini merasa terkekang oleh kebijakan PlayStation.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi simbol ketegangan antara kebebasan konsumen dan dominasi platform digital. Apakah Sony akan bersedia membuka akses PlayStation Store bagi pesaing? Ataukah mereka akan tetap mempertahankan sistem ekosistem tertutup demi keuntungan maksimal?
Yang jelas, perjuangan 20.000 gamer ini menunjukkan bahwa suara pengguna dapat mengguncang raksasa teknologi—dan dunia game tidak akan lagi sama jika mereka menang.