Pemerintah India Memperingatkan WhatsApp dan Menetapkan Denda
Tanggal: 20 Nov 2024 09:58 wib.
Penelitian yang dilakukan oleh Komisi Kompetisi India (CCI) pada Maret 2021 menemukan bahwa WhatsApp telah membagikan data pribadi pengguna ke Facebook, perusahaan yang juga merupakan anak usaha dari Meta. Keputusan ini telah menimbulkan perlawanan di tingkat global. Sebagai tindak lanjut, CCI menyuruh WhatsApp untuk tidak lagi membagikan data pribadi pengguna ke platform 'saudara' di bawah kendali Meta selama 5 tahun ke depan.
Tak hanya itu, lembaga India ini juga mewajibkan WhatsApp untuk membayar denda sebesar US$25,4 juta (sekitar Rp 402 miliar) atas pelanggaran kebijakan privasi yang terjadi pada tahun 2021. "Tidak diperbolehkannya WhatsApp untuk membagikan data pribadi pengguna kepada perusahaan Meta lainnya untuk tujuan selain meningkatkan layanan WhatsApp bagi pengguna merupakan pelanggaran di India," demikian pernyataan CCI yang dikutip dari Reuters pada Selasa, 19 November 2024.
Meta belum memberikan tanggapan terkait permintaan komentar dari Reuters. Sementara itu, perusahaan teknologi besar seperti Apple, Google, dan Meta, menghadapi tekanan regulasi anti-monopoli baru di India, mirip dengan yang dilakukan oleh Uni Eropa melalui Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA).
Saat ini, pemerintah India tengah merumuskan aturan baru yang diberi nama 'Digital Competition Bill' untuk melengkap aturan anti-monopoli yang sudah ada di negaranya. Sementara itu, Dewan Bisnis AS-India, yang merupakan kelompok negosiator AS, menyampaikan keberatannya terhadap tindakan pemerintah karena khawatir akan berdampak buruk bagi bisnis AS yang beroperasi di India.
Keputusan CCI ini telah menimbulkan perdebatan tentang privasi data dan pelanggaran anti-monopoli di kalangan perusahaan teknologi besar. Hal ini juga memunculkan kekhawatiran di kalangan investor dan pengamat industri terkait dampak kebijakan regulasi tersebut terhadap pasar bisnis di India.
Kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi pengguna semakin menjadi perhatian utama di berbagai negara, baik di India maupun di tingkat global. Kebijakan privasi perusahaan teknologi menjadi fokus penting untuk diperhatikan guna mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh perusahaan-perusahaan besar.
Di sisi lain, upaya pemerintah India untuk menghadapi perusahaan teknologi besar menggambarkan semangatnya dalam melindungi kepentingan konsumen dan perusahaan lokal. Akan tetapi, hal ini juga menimbulkan potensi konflik dengan negara-negara lain, terutama Amerika Serikat, yang memiliki kepentingan bisnis yang cukup besar di India.
Para pengamat industri dan pemerhati pasar global akan terus mengamati perkembangan ini dengan seksama, seiring dengan semakin kompleksnya hubungan antara pemerintah dan perusahaan teknologi di era digital modern. Kejadian ini juga mengingatkan kita bahwa kebijakan privasi dan anti-monopoli dalam dunia digital telah menjadi isu yang semakin mendesak untuk dibahas dan diatur secara komprehensif oleh pemerintah.