Sumber foto: iStock

Pemblokiran Akses Internet Indonesia ke Kamboja dan Davao, Filipina oleh Pemerintah: Dampaknya yang Dahsyat

Tanggal: 25 Jul 2024 22:49 wib.
Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan memblokir akses internet ke Kamboja dan Davao, Filipina sebagai bagian dari upaya untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menyatakan bahwa langkah ini membawa efek yang sangat efektif dalam mengurangi aktivitas judi online di Indonesia, yang menurutnya telah berkurang sebanyak 50% sebagai akibat dari pemblokiran tersebut.

Menurut Budi Arie, tindakan ini adalah sebuah langkah efektif karena telah berhasil memutuskan jalur komunikasi antara Kamboja dan Indonesia, yang pada gilirannya mengakibatkan penurunan drastis dalam aktivitas perjudian online. Hal ini diungkapkan oleh Budi ketika bertemu dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024.

Budi juga menyoroti dampak negatif dari judi online terhadap perekonomian negara, masyarakat, dan keluarga. Ia mengutarakan keprihatinannya bahwa aktivitas perjudian online dapat berpotensi menimbulkan kriminalitas, yang pada akhirnya berdampak buruk bagi perekonomian negara, masyarakat, dan keluarga.

Hal ini juga menjadi perhatian serius bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang melakukan upaya keras dalam memberantas judi online di lingkungan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di samping itu, dalam upaya berantas judi online, satgas pemberantasan judi online tetap aktif melakukan kegiatan edukasi dan literasi digital guna memutus demand perjudian online.

Pemblokiran akses internet ke Filipina, khususnya Davao, juga menjadi sorotan dikarenakan Filipina juga mengambil langkah tegas dengan melarang Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) dalam upaya untuk memperketat aturan perjudian online. Tindakan ini diambil oleh Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, yang memerintahkan penutupan industri perjudian di Filipina mulai akhir tahun 2024. Langkah ini diambil atas dasar keamanan nasional dan untuk mengurangi potensi tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) yang terkait dengan industri perjudian di Filipina.

Sebagai reaksi atas larangan perjudian online yang dikeluarkan oleh Filipina, Dirjen IKP Usman Kansong dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia menyambut baik kebijakan tersebut. Dia berharap bahwa larangan perjudian online di Filipina dapat mengurangi jumlah platform perjudian online yang mengincar warga Indonesia, serta dapat meminimalisir kasus tindak pidana perdagangan manusia yang terkait dengan industri perjudian di Filipina.

Dengan demikian, langkah-langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dan Filipina dalam memerangi judi online menunjukkan keseriusan keduanya dalam menangani masalah perjudian online yang tidak hanya merugikan perekonomian, namun juga berpotensi menimbulkan kejahatan terorganisir, termasuk perdagangan manusia. Langkah ini pun sekaligus menunjukkan bahwa kedua negara berkomitmen dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online.

Kedua negara diharapkan dapat terus bekerja sama dalam memantau dan mengendalikan perjudian online di wilayah mereka masing-masing, serta mampu melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah perjudian online merambah jaringan internet mereka. Pemberantasan judi online juga perlu didukung dengan kegiatan edukasi dan literasi digital guna membantu masyarakat dalam memahami bahaya perjudian online serta memutus kanal akses perjudian tersebut.

Dengan begitu, baik Indonesia maupun Filipina dapat memastikan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, keduanya dapat bekerja sama dalam memberantas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat dan perekonomian, sehingga masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudianonline.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved