Paspor Fisik Mulai Ditinggalkan, Teknologi Face Recognition Gantikan Peran Paspor di Beberapa Negara
Tanggal: 9 Jan 2025 21:14 wib.
Tren penggunaan teknologi face recognition dalam pelayanan perjalanan internasional tengah mengalami perkembangan pesat. Beberapa negara, termasuk tetangga terdekat Indonesia, Singapura, telah mengadopsi teknologi ini sebagai pengganti paspor fisik.
Seiring dengan perubahan tersebut, beberapa negara besar seperti Finlandia, Kanada, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, India, Inggris, dan Italia juga mulai menerapkan teknologi face recognition di bidang perjalanan internasional.
Dalam implementasinya, Singapura merupakan salah satu negara yang menjadi pelopor dalam penerapan teknologi face recognition. Proses ini melibatkan penggunaan data wajah yang tersimpan pada chip NFC di e-paspor.
Dengan demikian, teknologi ini dapat mengenali identitas seseorang yang bepergian ke luar negeri. Selain itu, wajah menjadi alat utama verifikasi identitas, baik bagi masyarakat setempat maupun turis mancanegara yang masuk ke Singapura.
Pemerintah Singapura melaporkan bahwa sekitar 1.5 juta orang telah menggunakan sistem face recognition ini. Hal ini menunjukkan adopsi yang besar terhadap teknologi ini.
Teknologi face recognition diklaim akan menjadi metode mainstream untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Athina Ioannou, seorang dosen di University of Surrey, Inggris.
Dia meyakini bahwa teknologi ini akan semakin umum digunakan, terutama dalam situasi pandemi Covid-19, di mana masyarakat diharuskan untuk beraktivitas tanpa kontak fisik, termasuk dalam perjalanan.
Namun, di balik keuntungan dan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi face recognition, terdapat berbagai risiko yang perlu diwaspadai. Salah satunya adalah risiko kebocoran data pribadi yang dapat mengundang kegiatan mata-mata pada penumpang perjalanan. Kemungkinan terjadinya kebocoran data ini mengancam keamanan informasi pribadi dari individu yang menggunakan teknologi ini dalam perjalanan internasional.
Sebagai respons terhadap adopsi teknologi baru ini, pihak berwenang, termasuk otoritas keamanan negara, harus memastikan bahwa keamanan data pribadi dan informasi identitas pengguna face recognition terlindungi dengan baik.
Upaya perlindungan data ini adalah hal yang krusial untuk memastikan bahwa teknologi ini dapat memberikan manfaat yang maksimal tanpa menimbulkan kerentanan keamanan.