Negosiasi Macet: Mengapa iPhone 16 Masih Dilarang di Indonesia?
Tanggal: 13 Jan 2025 17:34 wib.
Eksekutif Apple Inc, yang memimpin negosiasi dengan pemerintah Indonesia terkait pencabutan larangan penjualan iPhone 16, meninggalkan Jakarta tanpa hasil pada Rabu (8/1/2025). Meski sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk menerima tawaran investasi Apple senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tetap teguh pada pendiriannya untuk menolak kesepakatan.
Menurut sumber yang mengetahui detail negosiasi ini, keputusan Agus Gumiwang berujung pada gagalnya negosiasi tersebut. Wakil Presiden Global Policy Apple Inc, Nick Amman, harus pulang dengan tangan kosong. Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia yang diberlakukan pada Oktober 2024 tetap berlaku karena Apple dinilai belum memenuhi syarat untuk memproduksi perangkat mereka di dalam negeri.
Investasi Apple yang Ambisius
Apple sebenarnya telah mengajukan rencana investasi yang cukup menggiurkan, mencakup pembangunan pabrik di Batam untuk memproduksi AirTags, serta pendanaan akademi lokal yang fokus pada pengembangan keterampilan teknologi, seperti coding. Rencana ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem teknologi di Indonesia, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan industri dalam negeri.
Namun, meski Presiden Prabowo menyambut baik tawaran Apple ini, Agus Gumiwang tetap bersikeras agar perusahaan asal AS tersebut mematuhi aturan lokal. Salah satu syaratnya adalah memproduksi sebagian perangkat iPhone atau komponennya di dalam negeri sebelum larangan tersebut dicabut.
Dinamika Internal Pemerintahan
Ketegangan dalam negosiasi ini mencerminkan adanya dinamika politik yang rumit di dalam pemerintahan Prabowo. Meski Presiden telah memberikan lampu hijau untuk investasi Apple, keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Perindustrian. Agus Gumiwang, melalui tim teknisnya yang dipimpin oleh Setia Darta, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kemenperin, kini mengambil alih pembahasan lanjutan.
Keputusan Agus ini juga memperlihatkan tantangan besar yang dihadapi perusahaan multinasional seperti Apple saat ingin menembus pasar negara berkembang seperti Indonesia. Di satu sisi, mereka harus bersaing dengan dinamika politik lokal yang sering kali bergejolak, sementara di sisi lain mereka menghadapi kebijakan nasionalisme ekonomi yang semakin menguat.
Impor dan Aturan Lokal
Sikap tegas Agus bukan hal baru. Sebelumnya, pada awal 2024, ia memberlakukan aturan impor kontroversial yang membatasi masuknya ribuan produk, termasuk Macbook dan ban mobil. Aturan ini menuai protes dari berbagai pihak, baik perusahaan lokal maupun asing, yang merasa terhambat oleh kebijakan tersebut.
Bagi Apple, kesepakatan dengan pemerintah Indonesia bukan sekadar soal penjualan produk mereka. Dengan populasi lebih dari 278 juta jiwa, di mana sebagian besar merupakan generasi muda yang melek teknologi, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial. Namun, pemerintah tetap ingin memastikan bahwa perusahaan global seperti Apple tidak hanya sekadar menjual produk, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
Risiko Pendekatan Keras
Taktik keras pemerintah Indonesia, seperti yang ditunjukkan dalam negosiasi ini, memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap investasi asing. Beberapa kritikus menilai, sikap seperti ini dapat menghalangi perusahaan lain untuk memperluas bisnisnya di Indonesia. Padahal, dengan semakin banyaknya perusahaan global yang ingin memindahkan operasional mereka keluar dari China, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi tujuan investasi utama.
Namun, pemerintah tampaknya tidak ingin bergeser dari kebijakan pro-produksi dalam negeri mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan pertumbuhan industri domestik serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Langkah Apple ke Depan
Meski Nick Amman telah meninggalkan Jakarta, anggota timnya tetap berada di ibu kota untuk melanjutkan negosiasi. Sementara itu, Apple masih berusaha mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar dapat kembali menjual iPhone 16 di Indonesia. Dengan tawaran investasi besar yang sudah diajukan, Apple berharap pemerintah dapat melihat potensi manfaat jangka panjang yang mereka tawarkan.
Potensi dan Tantangan Pasar Indonesia
Indonesia adalah salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara, dengan tingkat penetrasi smartphone yang terus meningkat. Lebih dari separuh populasi Indonesia berusia di bawah 44 tahun, menjadikan pasar ini sangat menarik bagi perusahaan teknologi seperti Apple. Namun, untuk benar-benar memanfaatkan potensi ini, Apple harus mampu memenuhi tuntutan lokal yang tidak hanya berfokus pada produk tetapi juga kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga menghadapi tantangan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kebijakan yang terlalu protektif berisiko membuat perusahaan multinasional mencari alternatif di negara lain yang lebih ramah terhadap bisnis global