Sumber foto: Google

Nasib iPhone 16 di Indonesia: Menperin Tegaskan Investasi Apple Harus Berkeadilan

Tanggal: 9 Jan 2025 08:19 wib.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengadakan pertemuan dengan perwakilan Apple di Kantor Kemenperin, pada hari Selasa (7/1/2025).

Hal ini menimbulkan perhatian terkait dengan investasi yang dilakukan oleh produsen HP lain di Indonesia, seperti Samsung, Huawei, dan Xiaomi. Menperin menyebut beberapa prinsip keadilan agar iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Pertama, ia menyoroti seberapa besar investasi Apple di negara lain, seperti di India dan Vietnam. Kemudian, ia juga mempertanyakan seberapa besar investasi dari produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.

Menurut Menperin, hal yang sama pentingnya adalah mencermati investasi dari produsen kompetitor seperti Samsung, Huawei, Xiaomi, dan lainnya. Dalam konteks ini, Menperin menyatakan, "Sebut saja perusahaan Samsung di Indonesia berapa sudah investasi, Huawei berapa, Xiaomi sudah berapa dan lain sebagainya, itu berkedalian kedua."

Prinsip keadilan berikutnya adalah berapa besar nilai tambah yang diciptakan oleh investasi tersebut, serta seberapa besar pemasukan yang bakal diterima negara dari investasi tersebut.

Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam mempertimbangkan izin untuk penjualan iPhone 16 di Indonesia. Terakhir, yang menjadi poin sentral adalah penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Menperin menegaskan bahwa meskipun sedang berlangsung pembahasan proposal antara tim teknis Kemenperin dan Apple, belum tentu akan langsung terjadi kesepakatan.

Ini berarti bahwa belum ada jaminan bahwa iPhone 16 akan langsung mendapatkan sertifikat TKDN. Menperin menekankan bahwa tidak ada target waktu yang ditetapkan untuk mencapai kesepakatan, namun yang paling penting adalah substansinya.

Selain membahas investasi Apple, Menperin juga menyinggung tentang investasi perusahaan lain di Indonesia, khususnya Samsung. Pabrik Samsung di Indonesia baru-baru ini melakukan ekspor produk HP perdana ke Filipina, yang menandakan langkah pertama dalam ekspor mereka.

Di dalam negeri, pabrik Samsung memang fokus pada memproduksi produk untuk pasar dalam negeri, namun lebih dari 20% dari produksinya diekspor ke luar negeri. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Samsung menunjukkan angka 77% untuk pasar lokal dan sisanya diekspor.

Pembahasannya dengan pihak Samsung juga disinggung terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), mengingat pemerintah berencana menaikkan TKDN menjadi 40% dari sebelumnya 35%.

Setia menggarisbawahi pentingnya kesiapan Samsung terkait perubahan aturan tersebut. Dia juga menyebut bahwa beberapa produk Samsung sudah memenuhi TKDN 40%, namun ada beberapa produk yang masih di bawah persentase tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa produsen HP seperti Samsung juga harus beradaptasi dengan perubahan aturan pemerintah terkait dengan TKDN untuk menjaga kedaulatan dalam industri elektronik di Indonesia.

Dalam kaitannya dengan Xiaomi, perusahaan teknologi asal Tiongkok ini juga perlu mempertimbangkan peraturan TKDN yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Dengan semakin ketatnya aturan TKDN, produsen seperti Xiaomi perlu berupaya untuk memenuhi persyaratan tersebut agar dapat terus beroperasi di pasar Indonesia.

Dengan adanya dialog antara Menperin dan perwakilan Apple, Samsung, serta Xiaomi, menjadi jelas bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap investasi asing di sektor elektronik. Peran yang dipegang oleh Menperin dalam menjaga keadilan dan kemajuan industri tanah air menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved