Sumber foto: iStock

Modus Situs Judi Nakal, Pakai Cara Ini Hindari Blokir

Tanggal: 21 Nov 2024 21:08 wib.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerapkan evaluasi terhadap upaya pemberantasan judi online.

Salah satu hal yang menjadi sorotan evaluasi tersebut adalah sulitnya melakukan pemblokiran terhadap situs judi online karena operator judi seringkali mengubah nama domain website.

"Dari sisi teknis, memang mudah untuk mengidentifikasi dan melakukan pemblokiran, namun hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa banyak operator melakukan domain switching atau penggantian nama domain," ujar Budi Gunawan saat konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).

Lebih lanjut, Budi Gunawan menyatakan, "Gampang bagi mereka untuk mengganti nama domain, sehingga langkah pemblokiran akan kami lakukan dengan lebih agresif."

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Budi Gunawan menyampaikan bahwa desk pemberantasan judi online telah merencanakan 3 program kerja yang akan segera dilaksanakan. Program pertama adalah kerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

Langkah kedua adalah terus melakukan penegakan hukum dan pelacakan aliran uang dari judi online. Selain itu, desk ini juga akan berupaya melakukan koordinasi hukum lintas negara yang menargetkan aktivitas pencucian uang yang dilakukan operator.

"Desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan," tambahnya.

Budi Gunawan melanjutkan bahwa langkah ketiga yang akan diimplementasikan adalah peningkatan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya judi online. Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa judi online merupakan bentuk penipuan.

"Slot atau judi online itu merupakan penipuan, masyarakat selama ini telah ditipu oleh operator judi online. Masyarakat diberi harapan bahwa mereka bisa menang dalam permainan judi online, padahal program judi online sudah di-setting agar masyarakat pasti kalah," paparnya.

Pentingnya upaya pemberantasan judi online terbukti dengan langkah yang diambil oleh Bank Indonesia yang telah membekukan 7.500 rekening terkait judi online. Hal ini sejalan dengan pernyataan Budi Gunawan yang mencatat bahwa transaksi judi online di Indonesia mencapai angka Rp900 triliun dalam setahun.

Dalam rangka mendukung pemberantasan judi online, masyarakat juga diharapkan untuk turut serta dalam membantu mengungkapkan dan melaporkan situs judi online yang merugikan.

Upaya kolaborasi antara pemerintah, lembaga teknologi, dan partisipasi masyarakat dapat menjadi kunci dalam mengatasi modus situs judi nakal. Hal ini menjadi peran penting dalam menciptakan lingkungan internet yang lebih aman dan terhindar dari praktik perjudian online yang merugikan banyakpihak.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved