Sumber foto: google

Modus Baru Judi Online dengan Deposit Pulsa

Tanggal: 20 Jun 2024 16:13 wib.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah mengungkapkan modus baru dalam perjudian online yang menggunakan deposit pulsa operator seluler. Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kini para pelaku judi online dapat melakukan deposit melalui pulsa operator seluler, yang membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Dalam keterangan Budi Arie menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mensosialisasikan temuan ini kepada seluruh operator seluler. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa operator seluler turut berperan aktif dalam memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.

Salah satu situs web yang diketahui memuat konten judi online dengan metode deposit pulsa adalah pafingada.org. Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka dapat ikut serta dalam upaya memberantas perjudian online.

Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengirimkan surat resmi kepada operator seluler bukan tanpa alasan. Budi Arie memastikan bahwa operator seluler telah menunjukkan kerjasama yang baik dalam upaya penanganan judi online. Beberapa di antaranya bahkan telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terus melakukan upaya penanggulangan judi online. Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) yang dipimpin oleh Kementerian tersebut rutin memutus akses ke situs-situs yang memuat konten judi online. Sejauh ini, Kementerian telah berhasil memblokir 2.945.150 konten judi online sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.

Selain penghentian akses ke situs, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengajukan permohonan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia. Selain itu, Kementerian juga telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 5.779 rekening bank yang terkait dengan judi online. 

Tidak hanya itu, Kementerian juga menjalankan upaya untuk menangani munculnya situs-situs judi online di berbagai platform. Sejak Juli 2023 hingga Juni 2024, Kementerian berhasil menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan. 

Tak hanya melakukan penanganan terhadap situs-situs judi online, Budi Arie juga telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola platform seperti X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok. Hal ini dilakukan karena platform-platform tersebut banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved