Meutya Hafid: Media Sosial Tiktok dan Instagram Sarang Kejahatan, Jangan Mau Untungnya Saja
Tanggal: 14 Nov 2024 18:18 wib.
Patform media sosial seperti Tiktok dan Instagram masih banyak ditemukan konten judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan media sosial harus ikut memberantas konten ilegal.
Menurut Meutya Hafid, kejahatan digital di dunia maya menjadi salah satu sarang yang utama terdapat di aplikasi-aplikasi media sosial. Dia mencatat bahwa platform seperti Meta, Tiktok, dan Instagram masih termasuk dalam daftar tersebut.
"Kita melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media. Terkhusus, saya harus menyebutkan, mohon maaf, kepada mereka Meta, Tiktok, X dan lain-lain Instagram masih termasuk," ujar Meutya dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (14/11/2024).
Hal ini menjadi alasan bagi Menkomdigi untuk meminta peran serta dari para platform media sosial dalam melepaskan kontribusi mereka dalam membantu Indonesia dalam memerangi judi online. "Yang ini kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib," tambahnya.
Meutya juga menyoroti bahwa para platform tersebut mengambil keuntungan dari Indonesia, sehingga sudah seharusnya melakukan kontribusi. Hal ini mencerminkan keinginan bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh masyarakat Indonesia.
Meutya Hafid juga menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pertemuan dengan delegasi dari platform-platform tersebut. Menurutnya, komunikasi antara kementeriannya dan platform-platform tersebut masih belum terbilang proaktif. "Kami belum bertemu, karena memang komunikasinya juga kita belum lihat ada proaktif. Meskipun Presiden [Prabowo Subianto] sudah bicara ya," ungkapnya.
Sebelum bertolak ke luar negeri, Meutya menjelaskan bahwa Prabowo telah memberikan arahan kepada semua lembaga dan instansi untuk melakukan kerja sama, khususnya dalam peran negara melawan judi online.
Dalam upaya memperkuat kerja sama antara pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Meutya Hafid dan timnya bertemu dengan Ketua Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Pertemuan ini memberikan dorongan dalam meningkatkan literasi, edukasi, serta inklusi untuk jasa keuangan yang berbasis platform digital. Selain itu, mereka juga membahas upaya untuk memberantas aktivitas ilegal dengan memanfaatkan teknologi.
"Saat ini, kami sedang mengkompilasi finalisasi satu pusat upaya anti-penipuan dan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan hukum yang menggunakan sarana perbankan, keuangan, payment system, marketplace," ungkap Mahendra.
Pertemuan antara Kemkomdigi dan OJK ini menunjukkan bahwa kerja sama antar lembaga pemerintah dapat memperkuat upaya memberantas kejahatan online dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat. Kerja sama ini juga menegaskan dukungan dari pemerintah terhadap penegakan hukum di ranah digital.
Dalam menjaga ketertiban digital dan memberantas kejahatan online, sinergi antara pemerintah, lembaga regulator, dan platform-platform digital menjadi kunci utama dalam mencapai hasil yang optimal.
Peran aktif dari platform-platform media sosial seperti Tiktok dan Instagram memiliki potensi besar dalam memerangi konten ilegal dan menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh pengguna.
Hal ini juga menjadi tanda keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa ruang digital di Indonesia berada dalam kontrol yang ketat dan aman dari segala bentuk kejahatan online, termasuk perjudian online. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan Indonesia dapat menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.