Meta Lunakkan Aturan Konten: Kebebasan Berekspresi atau Langkah Politis?
Tanggal: 9 Jan 2025 08:21 wib.
Meta Platforms, yang merupakan perusahaan induk dari platform-media sosial terkemuka seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp, baru-baru ini mengumumkan revisi aturan komunitas di semua layanannya. Keputusan tersebut membuang program cek fakta dan memperlonggar pembatasan terhadap konten-konten sensitif.
Menurut Reuters, perubahan kebijakan di Meta menjadi yang paling drastis dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini merupakan sebuah pertanda bahwa CEO Meta, Mark Zuckerberg, berusaha untuk memperbaiki hubungannya dengan Donald Trump, yang tidak lama lagi akan menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.
Langkah strategis ini juga menegaskan bahwa Zuckerberg sebelumnya telah merekrut tokoh Partai Republik, Joel Kaplan, sebagai Kepala Urusan Global Meta. Di samping itu, ia juga telah mengangkat orang-orang dekat dengan Trump, seperti CEO UFC, Dana White, sebagai anggota komisaris Meta.
"Kami telah mencapai titik di mana terlalu banyak kesalahan dan terlalu banyak sensor. Saatnya untuk kembali ke akar-akar kami, yaitu kebebasan berekspresi," kata Zuckerberg, menjelaskan alasan di balik perubahan kebijakan tersebut.
Donald Trump pun menyambut baik perubahan kebijakan di Meta. Dia mengatakan, "Mereka [Meta] telah banyak berubah. Orang itu [Zuckerberg] sungguh mengesankan." Hal ini menarik perhatian, mengingat Trump sebelumnya pernah mengancam akan memenjarakan Zuckerberg. Menurut Trump, kemungkinan perubahan kebijakan ini adalah respons dari Zuckerberg atas ancaman tersebut.
Adapun perubahan kebijakan di platform Instagram, Threads, dan Facebook akan menggantikan program cek fakta mereka dengan sistem "catatan komunitas", seperti yang telah diterapkan di platform-media sosial milik Elon Musk. Selain itu, Meta juga akan menghentikan secara aktif pencarian ujaran kebencian dan konten yang melanggar aturan. Sebagai gantinya, pihak perusahaan hanya akan merespons laporan-laporan dari pengguna. Sistem blokir otomatis akan difokuskan pada potensi pelanggaran yang sangat berbahaya, seperti terorisme, eksploitasi anak, penipuan, dan narkoba.
Tentu saja, perubahan kebijakan ini memiliki ruang lingkup yang lebih luas, dan saat ini hanya berlaku di Amerika Serikat. Meta belum memiliki rencana untuk mengakhiri program cek fakta di pasar lainnya, termasuk di Uni Eropa.
Di Uni Eropa, media sosial diwajibkan untuk mematuhi aturan Digital Services Act yang akan berlaku mulai tahun 2023. Semua platform-media sosial raksasa diwajibkan untuk menangani konten ilegal dan konten yang menimbulkan risiko pada keamanan publik di platform mereka. Jika mereka gagal melaksanakan aturan tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut berisiko didenda hingga 6 persen dari pendapatan global mereka.
Tentu saja, perubahan kebijakan ini memunculkan pandangan-pandangan beragam dari berbagai pihak. Namun, langkah Meta Platforms dalam merevisi aturan komunitasnya menandakan keinginan perusahaan tersebut untuk memperkuat posisinya dalam menghadapi tantangan dan untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan kepemimpinan Amerika Serikat yang baru. Bagaimana adaptasi ini akan mempengaruhi dinamika media sosial di masa depan, hanya waktu yang akan memberijawaban.